Tobasa, Lintangnews.com | Usai digelar beberapa kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2018 selalu saja tidak qorum.
Ini terbukti dalam rapat yang seharusnya dijadwalkan pada Jumat (14/9/2018) sekira pukul 14.00 WIB menjadi pukul 15.15 WIB.
Tidak qurumnya kehadiran para wakil rakyat itu menuai sorotan dari Pemantau Pembangunan Tobasa, Tumbur Tumanggor, Sabtu (15/9/2018).
“Entah apa yang ada di benak DPRD Tobasa, sehingga selalu saja molor menghadiri Ranperda P-APBD 2018 dan harus digelar beberapa kali tanpa ada putusan. Padahal tahun 2018 akan segera berakhir,” ujar Tumbur Tumanggor.
Dia menilai, terlepas dari masalah utang Pemkab Tobasa yang ada saat ini, anggaran P-APBD mestinya harus berjalan. Karena pembangunan dimaksud untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tobasa.
Ditambahkan Tumanggor, DPRD tidak boleh egois untuk kepentingan partai, golongan dan institusinya. Tetapi harus mementingkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Tobasa.
“Sebab masyarakat memilih DPRD untuk menyampaikan aspirasinya dalam percepatan pembangunan di Tobasa. Jangan nantinya akibat rapat yang tidak ada jalan keluarnya bisa menghambat pembangunan di Tobasa,” paparnya Tumanggor.
Hal ini akan berimbas kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tobasa. Dampaknya, bisa jadi kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat (APBN) akan berkurang untuk Tobasa, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat.
“Semestinya DPRD dipilih masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat dalam percepatan pembangunan, bukan kepentingan sepihak,” pungkas Tumanggor. (asri)