Simalungun, Lintangnews.com | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Rospita Sitorus dan Ketua Komisi III DPRD, Abu Sofyan Siregar beda pendapat pada rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Rancangan (R) APBD Simalungun tahun 2019 yang digelar di ruang Banggar, Rabu (31/10/2018).
Pantauan, peristiwa hingga adu urat leher itu terjadi saat Rospita Sitorus selaku pimpinan mencoba menskor rapat tersebut.
Selanjutnya Abu Sofyan melakukan interupsi mendesak menetapkan nominal beracukan pencapaian 2017.
“Baik, terima kasih untuk semua masukan. Rapat kita skor pukul 15.50 WIB di Banggar ini. Besok pukul 10 akan kita lanjutkan,” ujar Rospita.
Sementara diketahui belum ada kata kesepakatan rapat Banggar untuk diskors. Sebelum diskor, Abu Sofyan menyela. “Besok ini juga pembahasan,” bilangnya. Tak ingin memberi kesempatan, “Besok pembahasan ini dilanjutkan,” tantang Rospita Sitorus. “Apalagi kita bahas pimpinan,” tuntut Abu Sofyan Siregar melanjutkan.
“Sudah adanya sama kita pencapaian 2017,” terang Abu. “Tapi kan tugas TAPD untuk membuat nominal. Bukan tugas kita itu pak Abu Sofyan,” tegur Rospita Sitorus selaku pimpinan rapat Banggar itu. “Salah ibu,” tantang Abu Sofyan.
“Fungsi bugetting itu di kita,” tukas Abu Sofyan. “Itu benar. Tapi kan biarlah mereka yang menyampaikan. Kita besok akan bahas,” ketus Rospita Sitorus. “Bukan yang mau kita bahas ini juga besok. Kita mengejar waktu,” ujar Abu Sofyan.
“Kalau ini hari kita tetapkan besaran nya, ini besok mereka bisa mempersiapkan RKA nua, PPAS nya sudah bisa. Jadi tidak terulur-ulur lagi waktu sudah ada pencapaian 2017 berdasarkan Permendagri Nomor 38. Apalagi yang kita tunggu-tunggu,” imbuh Abu Sofyan.
Diduga tidak tega melihat kawannya didesak anggota, Wakil Ketua DPRD Simalungun dari Fraksi Partai Golkar, Timbul Jaya Sibarani angkat bicara.
“Baik. Kalau seperti ini saya berpendapat rapat diskor dan sembari saya menunggu rincian dari eksekutif,” bilangnya.
“Kalau boleh saya berpendapat, besok ini diselesaikan semua. Itu pendapat dari saya,” ujar Timbul Jaya.
“Pelapor. Gimana,” selak Abu Sofyan ke arah pelapor, Makmur Damanik. “Dicatat. Rapat diskor lanjut besok,” imbuh Abu Sofyan mengingatkan pelapor agar mencatatkan putusan pimpinan Banggar.
Anggota Banggar lainnya, Bernhard Damanik juga memberikan tanggapan. “Ijjn pimpinan. Memang kita memiliki fungsi bugetting. Tapi kita juga harus hormati apa tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang punya tugas tanggungjawab bersama,” sebutnya.
“Ketika kita dead lock ya mungkin kita menggunakan kewenangan selaku fungsi bugetting. Tapi sepanjang eksekutif masih mampu menjalankan tugasnya sebagai tim anggaran untuk mengajukan proses penganggaran,” ucap Bernhard.
Dirinya juga menawarkan agar struktur APBD yang akan dibahas. Menurutnya, agar diberikan kesempatan kepada eksekutif.
“Karena eksekutif mengatakan akan mampu. Ini belum dead lock kita. Kalau seperti ini, sepertinya kita tidak menghargai tim anggaran pemerintah daerah ini,” paparnya.
“Maka mungkin lebih wajar kita pahami dulu. Kita beri yang kesempatan kepada eksekutif. Besok pasti mereka siap untuk itu. Kalau ada keputusan yang pahit besok kita menentukan anggaran dengan logika kita dan juga harus mampu mempertanggungjawabkan. Jadi kita beri kesempatan. Jadi saya harapkan rapat ini kita skor,” ujar Bernhard.
Informasi dihimpun, tarik menarik persoalan antara eksekutif dengan legislatif terkait nominal anggaran, diduga akibat adanya keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam bermain proyek. Sehingga khawatir proyek yang sudah dikerjakan dicatatkan sebagai pengakuan eksekutif berutang. (zai)