Dugaan Pungli ATK PPS, Sekretaris KPUD Simalungun Ngaku Capek Layani Konfirmasi

Simalungun, Lintangnews.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Adelbert Damanik tak mau tinggal diam terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 250 ribu dari masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Terkait pungli diduga dilakukan Sekretariat KPUD Simalungun sekira bulan Juni 2018 dan melibatkan Bendahara, Susi Yusnita, Adelbert menuturkan, telah mempertanyakan kepada Sekretaris KPUD, Ade Arman Purba.

“Sudah saya pertanyakan semalam sama Sekretaris mengenai dugaan pungli itu. Tapi dibilang gak ada,” ungkap Adelbert saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular, Jumat (21/9/2018).

Selain itu, saat bersamaan kepada Ade Arman, Adelbert juga meminta agar beberapa Ketua PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar dipanggil.

“Saya sarankan supaya dipanggil. Tinggal meneken (tanda tangan) surat panggilannya dan tak tau entah sudah dibuat. Ketepatan belum ke kantor saya. supaya semua jelas. Ya, ketua PPK dan PPS lah dipanggil,” jelas Adelbert.

Ditemui di ruang kerjanya, Susi Yusnita mengaku tidak ada melakukan pengutipan. “Siapa PPS nya? Tidak ada itu. Dananya langsung ditransfer melalui rekening PPK,” kilahnya.

Disinggung mengenai anggaran untuk biaya sewa ATK (Alat Tulis Kantor) pada tingkat PPS dilakukan pada bulan Juni, perempuan berkulit sawo matang itu membenarkan. “Iya, bulan Juni,” katanya sembari menyarankan agar dikonfirmasi kepada Ade Arman.

Melalui telepon seluler, Ade Arman mengatakan, capek menghadapi konfirmasi wartawan. “Capek menghadapi kalian. Gini saja lae, pertemukan saja dengan PPS nya,” kata Ade Arman.

Ditanya kenapa capek menghadapi, Ade Arman, mengaku masih banyak yang dipikiri. “Bawa saja orangnya ke kantor, supaya jelas semua. Maksudnya, terganggu jadinya. Masih banyak yang kami pikiri,” ucapnya sembari mengatakan sedang berada di Medan.

Informasi dihimpun sebelumnya, Ade Arman diduga melakukan pungli terhadap tingkat PPS se Kabupaten Simalungun sekira bulan Juni 2018. Untuk masing-masing PPS dipungli sebesar Rp250 ribu yang dicaplok dari biaya sewa ATK.

Dari dugaan pungli itu, Ade Arman ‘panen raya’. Sebab, jika dikalkulasi hasil dari pungli itu berhasil meraup uang sebesar Rp103 juta lebih.

Diketahui di Simalungun, tercatat sebanyak 413 tingkat PPS dan tersebar di 31 Kecamatan. Kemudian dugaan pungli dilakukan saat penyampaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Sebagai Bendahara, Susi Yusnita diduga terlibat menerima hasil pungli biaya sewa ATK dari masing-masing PPS. (zai)