Dugaan Pungli Merajalela di Samsat Siantar, Kepala TU : Itu Sudah Biasa Bang

Siantar, Lintangnews.com | Aksi dugaan pungutan liar (pungli) merajalela di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Siantar dalam pengurusan perpajangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal itu diungkapkan warga bermarga Pasaribu (28) kepada wartawan saat berada di Kantor Samsat Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (24/9/2018).

Dirinya mengakui, pengurusan perpanjangan pajak STNK di Kantor Samsat sangat rumit dan bervariasi harga mengurusnya.

“Pengurusan perpanjangan pajak STNK lebih murah kepada Biro Jasa yang merangkap sebagai juru parkir (jukir). Kalau kita urus sama Biro Jasa hanya Rp 600 ribu ditambah uang kopi (uang capek) Rp 75 ribu dan jika ikut cek fisik Rp 160 ribu. Sedangkan sama seorang pegawai Samsat berparas cantik berinisial RT sebesar Rp 735 ribu,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang pengendara sepeda motor tracker yang tidak ingin namanya saat mendatangi Kantor Samsat. “Saya mau ngurus STNK yang hilang bang. Katanya Rp 400 ribu mengurus STNK hilang lain lagi uang cek fisik sebesar Rp 50 ribu,” ungkapnya

Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Hendro Wibowo melalui telepon seluler menyarankan agar menghubungi Kassubag Humas, Iptu Resbon Gultom. “Saya lagi di Medan bang,” paparnya.

Sementara Kepala Tata Usaha (TU) Samsat Siantar, Abdul Somad ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler justru mengatakan, itu hal yang biasa.

“Itu sudah biasa bang, karena kan kita bekerja sama dengan biro disitu,” ucap Abdul Somad. (irfan)