Faktor Ekonomi Picu Angka Perceraian Meningkat di Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Faktor ekonomi ternyata membuat jumlah perceraian di Kabupaten Simalungun terus bertambah setiap tahunnya.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Simalungun, Syafrul saat dikonfirmasi Senin (12/11/2018). Dia menerangkan, jika jumlah perceraian meningkat tahun ini dibandingkan tahun lalu.

“Untuk bulan Januari-Oktober saja sudah mencapai   817 orang. Untuk anak 8 orang meningkat dari tahun sebelumnya. Sementara tahun lalu ada 800 orang. Tahun ini di bulan Oktober sudah 817 orang. Ditambah lagi nanti akhir tahun dimungkinkan bisa 900 orang,” paparnya.

Syafrul menuturkan, penyebab perceraian itu disebebkan faktor ekonomi dan perselingkuhan.

“Harapan kita kedepan, supaya itu jangan terulang. Ini juga kita lihatlah bagaimana untuk selanjutnya,” harap Syafrul.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan untuk bulan Oktober, jika semua wilayah Simalungun menuntut perceraian di PA Simalungun.

Terpisah sementara di Kota Siantar jumlah perceraian hingga bulan Oktober masih 165 orang. Demikian diterangkan oleh Rani dari Bagian Umum PA Siantar yang meliputi 8 Kecamatan. (irfan)