Fraksi Indonesia Raya Soroti Kinerja Direksi RSUD Djasamen Saragih

Siantar, Lintangnews.com | Fraksi Indonesia Raya DPRD Kota Siantar meminta agar peserta BPJS Kesehatan yang ditampung oleh APBD dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih.

Hal ini dikutip dari laporan pemandangan umum Fraksi Indonesia Raya atas pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan P-APBD Kota Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dibacakan Henry Dunand Sinaga di Ruang Harungguan, Senin (24/9/2018).

Sekretaris Komisi II ini mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemko Siantar agar lebih memperhatikan Dinas Kesehatan (Dinkes) khususnya RSUD Djasamen Saragih, yang saat ini kondisinya masih memprihatinkan.

“Selain itu, masyarakat juga belum ada keinginan untuk berobat ke RSUD Djasamen Saragih. Padahal kita tahu bahwa RSUD Djasamen sebenarnya sudah banyak memiliki alat kesehatan (alkes) yang sudah memadai, namun belum ada niat masyarakat untuk berobat,” jelasnya.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Indonesia Raya, dalam nota jawaban Wali Kota Pematangsiantar yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Togar Sitorus menyampaikan, Pemko Siantar tetap berupaya untuk meningkatkan alokasi anggaran ke RSUD Djasamen Saragih. Ini untuk dapat menjamin fleksibilitas pengelolaan anggaran juga telah diterapkan pengelolaan secara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“RSUD Djasamen Saragih merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemko Siantar, maka kami selalu berusaha meningkatkan jumlah pasien dengan cara melakukan pendekatan secara intensif kepada pihak BPJS Kesehatan. Sehingga dapat memberikan kemudahan kepada khususnya peserta BPJS yang berstatus PNS di Siantar yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk langsung dirujuk ke RSUD,” sebut Togar Sitorus di Ruang Harungguan, Selasa (25/9/2018).

Dijelaskannya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditampung dalam APBD Siantar tidak dapat langsung dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih karena tidak dibenarkan oleh peraturan yang berlaku.

“Namun untuk pelayanan spesialistik yang tidak dimiliki rumah sakit kelas c, maka fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat langsung dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih,” tandasnya. (elisbet)