FTM Gelar Pawai dan Orasi Sosialisasi Memilih Cerdas

Tobasa, Lintangnews.com | Forum Tobasa Marsada (FTM) menggelar pawai dan orasi untuk mengumandangkan pada setiap masyarakat dalam mensosialisasikan ‘Sosialisasi Memilih Cerdas’ di Bundaran Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), pada Senin (22/10/2018).

FTM menilai, money politic atau politik uang diyakini sebagai benang merah rantai korupsi yang tidak pernah putus. Bahkan lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdiri tak pernah berhenti menyeret para pelaku korupsi yang menjamur. Sehingga hukum yang disebut sebagai panglima tertinggi seakan tak punya taji untuk melumpuhkan pikiran-pikiran pelaku untuk berhenti menghisap hak rakyat.

FTM dalam orasinya menyatakan, pelaksanaan Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Seperti dikatakan orator Candraw Manurung, masyarakat harus berperan mensukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, tolak politik uang, berita hoax, politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), kampanye hitam serta mendukung Polri menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang hingga usai pesta demokrasi itu.

Massa FTM bersama Ketua Bawaslu Tobasa saat tandatangan petisi.

“Mari kita mendukung Bawaslu memaksimalkan pengawasan pemilu, mendukung netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu, menggunakan hak suara dengan tidak golput, mendukung Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum atas pelanggaran pemilu, dengan tetap menjalin persaudaraan meski pilihan berbeda,” pungkas Candrow.

Sementara Ketua Bawaslu Tobasa, Juniat Sitorus mendukung penolakan money politic maupun berita hoax di daerah itu.

“Apabila ada temuan masyarakat, pihak Bawaslu Tobasa akan merespon dan menanggapi untuk menindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” terang Juniat. (asri)