Galian C di Tanjung Tongah Ternyata Atas Nama Faidi

PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com l Maraknya pemberitaan terkait tanah yang sebut dijadikan usaha Tambang tipe C di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan disebut sebut milik seorang oknum polisi, diketahui ternyata tidak.

“Tanah itu atas nama Faidi, orang jakarta. Tanah itu dikuasakan kepada saya, ” Ungkap Nuriyanto (38) warga Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (09/05/2025) sekira jam 18.00 wib.

Dijelaskan, dikeruknya tanah itu bertujuan untuk pemerataan tanah sebelum lokasi itu dibangun komplek perumahan.

“Jadi tidak ada keterlibatan oknum polisi disini, itu dikuasakan ke saya mau bangun perumahan kedepannya” Tegasnya.

Terkait Informasi yang menyebutkan bahwa pernah terjadi penangkapan dilokasi itu, Nuriyanto membantahnya.

“Gak pernah ada penangkapan disana. Cuma pernah datang kesana petugas, itu pun bertanya saja terkait kegiatan itu, ” Ucapnya. (Red)