Simalungun, Lintangnews.com | Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun bergabung dengan tenaga honorer yang akan dirumahkan bakal melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/11/2018).
Mereka akan melakukan aksi di Kantor Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Ini termasuk aksi menginap di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Kota Medan.
Wakil Ketua GAMKI Simalungun, Marjo Situmorang mengatakan, aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut sikap Pemkab Simalungun yang akan merumahkan tenaga honorer kontrak lebih kurang 2.000 orang.
“Sebanyak 2.000 orang tenaga honorer akan dipangkas bulan Januari tahun 2019. Tentukan nasibmu, mau dipecat atau melawan,” kata Marjo.
Lanjutnya, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan untuk mengutuk sikap Pemkab Simalungun. Menurutnya, Pemkab Simalungun harus menentukan sikap dikarenakan para tenaga honorer itu masuk dengan membayar uang sebesar Rp 15-20 juta.
Marjo berharap, aksi unjuk rasa yang memperjuangkan nasib tenaga honorer di Simalungun yang akan dirumahkan itu nantinya mendapat perhatian khusus dari Gubsu, Edy Rahmayadi. (irfan)