Humbahas|Lintangnews.com | Dilantiknya Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga tidak sesuai mekanisme.
Bahkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diminta untuk meninjau kembali pelantikan J Simanjuntak sebagai Kepsek SMAN 1 Dolok Sanggul.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Aduhot Simamora ketika dikonfirmasi via telepon seluler, kemarin. Hal yang sama diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Cabang Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan Humbahas, Samsul.
Bahkan Samsul saat ditemui di kantornya di Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas mengaku, tidak mengetahui adanya pelantikan J Simanjuntak sebagai Kepsek SMAN 1 Doloksanggul.
“Saya tidak tau itu dilantik. Paling mengejutkan, ketika datang ke SMAN.1 Doloksanggul, saya kaget. Setau saya kemarin di sana masih Plt Kepsek Boru Pakpahan, namun tiba-tiba kok jadi marga simanjuntak yang duduk di sana,” ujar Samsul.
Lanjutnya, mekanisme pengangkatan itu memang tidak sesuai aturan. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara juga tidak mengetahui dilantiknya J Simanjuntak sebagai Kepsek SMAN 1 Doloksanggul.
“Kami juga tidak ada mengajukan namanya ke Provinsi. Begitu juga dengan Kadisdik tidak mengajukan nama tersebut. Seharusnya kami
harus mengetahui hal itu, apalagi saya selaku Kepala UPT Disdik Cabang Taput-Humbahas,” terang Samsul.
Ironisnya, J Simanjuntak saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (8/10/2018) terkait pelantikan dirinya malah mengelak.
“Saya tidak melarang bapak datang ke sekolah. Tetapi kalau masalah ingin konfirmasi seperti berita kemarin, saya tidak bersedia di konfirmasi. Lagian saya ingin keluar sekolah. Kalau mau konfirmasi,yang membangunlah,jangan seperti kemarin itu, saya tidak bersedia,” tandasnya.
Sementara Kadisdik Sumut, Arsyad yang hendak dihubungi malah di luar jangkauan. Hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisdik Taput, Jamel Panjaitan pada tahun 2016 lalu. Jamel diamankan bersama 2 orang oknum Kepsek, salah satunya J Simanjuntak.
Namun J Simanjuntak saat dikonfirmasi sebelumnya, jika dirinya menjadi korban pemerasan dari Kadisdik Taput. (akim)