Gubsu Larang Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Humbahas

Humbahas, Lintangnews.com | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan terima kasih pada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi atas adanya larangan melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara tatap muka.

Sebelumnya , sejak Senin (13/6), Pemkab Humbahas sudah memulai tahun ajaran baru 2020-2021 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan melaksanakan proses KBM secara tatap muka.

Ketua KNPI Humbahas, Dina Situmeang menuturkan, surat edaran Gubsu nomor : 218/GTCOVID1-19/VII/2020 tentang larangan pembelajaran tatap muka tertanggal 16 Juli 2020 dinilai tepat demi memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

“Kita sampaikan terima kasih untuk Gubernur. Larangan yang dibuat adalah bentuk perhatian agar anak didik terhindar dari Covid-19,” ujar Dina usai melakukan audensi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Humbahas, Jumat (17/7/2020).

Ucapan terima kasih disampaikan Dina didampingi Sekretaris KNPI, Pasu Munthe, Bendahara, Edward Sianturi, Ketua GMNI Komisariat Unita, Jusuf Sihombing dan Ketua Senat Komisariat Unita, Krismon Hulu.

Dina mengaku, selama ini khawatir jika anak didik terpapar Covid-19. Menurut dia, tidak menjadi jaminan protokol kesehatan ataupun daerah masuk zona hijau. “Apalagi anak-anak, apa bisa kita jamin mereka ini sehat,” tukas Dina.

Selanjutnya ucapan terima kasih diucapkan pada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Jonny Gultom yang cepat merespon surat edaran itu. Terima kasih juga disampaikan untuk para wartawan dan masyarakat yang ikut berperan mengawal terus kegiatan belajar mengajar tatap muka ini agar menjadi pertimbangan.

Ditegaskan Dina, KNPI dalam program KBM tatap muka ini bukan tidak mendukung, namun diharapkannya pemerintah lebih mengkaji dengan matang kesiapan tersebut. Mulai dari kajian sains dan kajian ilmiahnya, bukan berpatokan dengan protokol kesehatan.

“Jika anak sudah terkena, siapa yang harus disalahkan, pemerintah, sekolah dan orang tua? Dari pada dan sebelum menyalahkan, lebih bagus niat untuk program KBM tatap muka diundur,” ujarnya.

Terpisah, Bupati, Dosmar Banjarnahor membenarkan surat edaran Gubsu itu. “Kita ikuti arahaan Pak Gubernur,” kata Dosmar melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Hal senada disampaikan Kadisdik, Jonny Gultom. Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) ini mengaku, sudah menerima surat edaran itu dan kini lagi mempersiapkan tindaklanjutnya.

“Kita sudah siapkan surat untuk KBM tatap muka distop, apakah dimulai besok atau per hari Senin (20/7/2020). Kita lihat lah, karena harus ditandatangani Bupati,” kata Jonny usai menerima audesi dari KNPI Humbahas.

menurut Jonny, persiapan terkait surat Gubsu itu perlu menjadi pertimbangan matang pihaknya sebelum ditandatangani Bupati untuk dilakukan penyetopan. Ini agar surat itu dapat diterima masyarakat, sehingga tidak ada pandangan miris ke Pemkab Humbahas.

“Nanti jangan dibilang yang uji coba KBM ini, padahal jauh hari sebelumnya persiapan sudah matang, selain kita mendapat persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan mempedomani keputusan 4 Menteri,” tegasnya.

Jonny menuturkan, dalam program KBM tatap muka ini sangat efektif dari pada belajar di rumah. Menurutnya, belajar di rumah terbilang di bawah 10 persen dikarenakan tidak banyak orang tua memiliki handphone (HP) Android.

“Saya pantau dari daerah Pakkat-Parlilitan dan Tarabintang, kebanyakan anak didik itu tidak belajar, karena tak memiliki HP Adroid,” ungkapnya. (DS)