Guru Olahraga Cabuli Siswinya dengan Modus Ekstra Kurikuler Sore

Tobasa, Lintangnews.com | Entah apa yang dipikirkan seorang guru olahraga inisial FP hingga tega mencabuli siswinya PD (18) sampai 4 kali dengan modus melakukan kegiatan ekstra kurikuler sore di sekolah.

Guru honere itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya di SMA Negeri 1 Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) itu dilaporkan bibi korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Parmaksian, Marhilas Munthe membenarkan FP merupakan guru olahraga di sekolah yang dipimpinnya dengan masuk mengajar 3 kali setiap minggunya.

“Kejadian ini terungkap dari berubahnya korban yang mempunyai sifat pendiam malah semakin pendiam. Lalu kita mencoba tanyakan penyebabnya, dan korban menceritakan pada pihak guru,” sebut Marhilas.

Lanjutnya, atas pengakuan korban, terduga FP dipanggil untuk dimintai keterangannya. Di hadapan keluarga korban, FP mengakui perbuatannya telah mencabuli PD. Akhirnya keluarga membuat pengaduan ke Unit PPA Polres Tobasa.

Setelah membuat pengaduan, FP tidak pernah masuk sekolah untuk mengajar. Pihak sekolah juga tidak dapat menghubungi FP, bahkan telepon selulernya tidak aktif lagi sejak 9 November 2018 lalu.

Akibat kejadian itu, PD dalam mengikuti pelajaran tidak fokus lagi. Apabila guru menanyakan pelajaran, dirinya tidak mau menjawab dan hanya tertunduk saja.

Terkait lemahnya pengawasan pihak sekolah, Marhilas menuturkan, sebab peristiwa itu terjadi saat sore hari setelah selesai proses belajar mengajar atau kegiatan ektra kurikuler. Mengenai guru BP, Marhilas mengaku belum ada di sekolah itu.

Terpisah, menurut salah seorang teman korban, yang diincar FP adalah siswi yang pendiam. Bahkan kabarnya ada puluhan orang yang menjadi korban, tapi yang terungkap baru kali ini saja.

Kanit PPA, Aiptu Peranginan melalui Bripda Syahfitri, Sabtu (17/11/2018), membenarkan adanya pengaduan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Parmaksian, sebagai terlapor FP dan korbannya PD (18) siswi kelas XII di SMAN 1 Parmaksian.

“Masih dalam proses, untuk lebih jelasnya hari Senin saja,” jelas Bripda Syahfitri. (asri)