Hari Tani, Masyarakat Adat dan Gema Aksi Demo ke Kantor Bupati Tobasa

Samosir, Lintangnews.com | Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, masyarakat adat Toba Samosir (Tobasa) bersama kelompok tani (poktan) dan Gerakan Mahasiswa Toba Samosir (Gema) melakukan aksi damai ke kantor Bupati setempat, Senin (24/9/2018).

Tujuannya agar Pemkab Tobasa memperhatikan masyarakat petani yang selama ini tidak ada perhatian.

Dalam aksi itu, massa dalam pernyataan sikapnya menyampaikan sejumlah poin-poin seperti, Pemkab dan DPRD Tobasa harus lebih berperan aktif untuk mempercepat proses Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) agar segera diundangkan.

Lembaga eksekutif dan legislatif harus menjamin kelestarian dan keberlangsungan tanaman endemic (haminjon, andaliman dan sebagainya) dari kepungan industrialisasi di Tobasa, dengan menerbitkan Perda Perlindungan Tanaman Endemic.

“Pemkab dan DPRD Tobasa harus melindungi dan memberikan jaminan pada masyarakatnya dari ancaman keberadaan industri pariwisata di kawasaan Danau Toba yang berpotensi nenggusur ruang hidup masyakat dengan melindungi kepemilikan masyarakat atas tanah adat dan hutan adat,” sebut massa dalam orasinya.

Pemkab dan DPRD Tobasa juga harus aktif mendukung implementasi UU Desa Nomor 6Tahun 2014 dalam kerangka desa membangun melalui dana desa dan Alokasi Dana Desa(ADD), sehingga tidak terfokus pada pembangunan fisik (infrastruktur jalan rabat beton dan irigasi.

Mereka juga meminta agar sudi kiranya Bupati Darwin Siagian mendengarkan aspirasi para petani di daerah itu.(asri)