Siantar, Lintangnews.com | Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 59, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar semakin menunjukkan kinerjanya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya Kepala Dinas Komunikasi (Kominfo) Pemko Siantar, Posma Sitorus dan Sekretaris,Acai Tagor Sijabat sebagai tersangka kasus korupsi baru-baru ini.
Hanya saja pihak Kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi itu dengan beberapa pertimbangan maupun alasan.
Kinerja dari Kejari Siantar itu mengundang respon serta apresiasi positif praktisi hukum, Panca Tanjung dari Kantor Hukum Panca Tanjung & Partner’s.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Siantar yang semakin giat dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya, dengan menetapkan Kadis Kominfo dan Sekretarisnya terkait kasus tindak kasus korupsi proyek Smart City tahun 2017,” sebut Panca, Sabtu (20/7/2019).
Namun pihaknya meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan penahanan terhadap keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu berdasarkan pasal 21 KUHAP.
“Ini untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi tindak pidana tersebut,” paparnya.
Di sisi lain, Panca juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan kecurigaan terhadap kinerja Kejaksan yang kemungkinan selama ini mengira atau menduga melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemko Siantar.
“Kita mengajak masyarakat untuk mendukung penuh kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang belum terungkap di Pemko Siantar guna terciptanya pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi,” sebutnya.
Pihaknya berharap, semoga di HBA ke 59, membawa angin segar bagi masyarakat Siantar dengan meningkatkan kinerjanya dalam memberantas tindak pidana yang ada, terutama korupsi.
Disinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Daerah Suamtera Utara (Poldasu) di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Siantar sepekan lalu, Panca juga memberikan apresiasi.
“Kita apresiasi kinerja Kepolisian yang cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi pemotongan intensif pegawai pemungut pajak yang diduga sudah lama terjadi di BPKAD,” paparnya.
Dirinya juga, berharap pihak Poldasu dapat segera mengungkap dalang dari kasus tersebut.
“Kepada masyarakat Siantar, mari lah kita membantu pihak aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus itu dan kasus-kasus lainnya,” kata Panca mengakhiri. (rel)