Lintangnews.com | Ratusan warga Kota Pematangsiantar menggelar aksi solidaritas pada Senin (23/6/2025) di depan Markas Polres Pematangsiantar.
Aksi tersebut menuntut kepolisian agar serius mengusut hilangnya Iptu Tomi Marbun yang tidak diketahui kabarnya sejak Desember 2024, saat sedang menjalankan tugas memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Peserta aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok marga, mahasiswa, serta keluarga besar Iptu Tomi Marbun.
Hal tersebut pun mendapatkan Perhatian Khusus Dari Direktur LBH POROS Willy Wasno Sidauruk,SH.,M.Si “Kasus orang hilang masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Selain upaya pencarian, penting untuk memahami bahwa orang hilang memiliki hak-hak yang harus dijunjung tinggi, begitu pula dengan hak keluarga mereka.
Menurut Komnas HAM, setiap orang yang hilang secara paksa atau tidak diketahui keberadaannya memiliki hak untuk:
- Dilakukan pencarian secara serius dan sistematis oleh aparat berwenang.
- Mendapatkan perlindungan, termasuk jika dugaan hilangnya berkaitan dengan tindak kriminal atau pelanggaran HAM.
- Diakui keberadaannya oleh negara, baik dalam pencarian maupun pendataan resmi.
Sementara itu, keluarga korban juga memiliki hak penting, di antaranya:
- Hak untuk mengetahui perkembangan pencarian secara transparan.
- Hak untuk mendapat informasi resmi dari pihak berwenang.
- Hak untuk mendapat pendampingan hukum maupun psikologis.
- Hak untuk mendapatkan keadilan jika terbukti adanya unsur kejahatan di balik hilangnya seseorang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum, Willy Wasno Sidauruk,SH.,M.Si, menegaskan bahwa dalam banyak kasus, keluarga orang hilang sering kali merasa terabaikan. “Kami mendorong pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk tidak hanya fokus pada proses pencarian, tapi juga memastikan hak keluarga terpenuhi, termasuk pemberian informasi yang jelas dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Saat ini, beberapa organisasi seperti Komnas HAM, KontraS, dan lembaga kemanusiaan lainnya terus aktif dalam kampanye pemenuhan hak-hak orang hilang, khususnya di kasus-kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran HAM berat atau bencana.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif, baik dengan memberikan informasi, tidak menyebarkan berita hoaks, maupun ikut mendukung keluarga korban.
“Hilangnya seseorang bukan sekadar musibah pribadi, tetapi tanggung jawab bersama dalam memastikan hak-hak korban dan keluarganya dipenuhi” Ucapnya
Willy Juga menegaskan, dalam waktu dekat akan menyurati Presiden, Komnas HAM, Dan Panglima TNI, agar instansi negara ini Menjadikan Persoalan ini menjadi atensi di Negara Yang Kita cintai ini(Team)