Ini Alasan Pekerja Tuding Konsultan Proyek Dinas PUPPR Simalungun ‘Bodoh’

Simalungun, Lintangnews.com | Diduga akibat penulangan tidak bermanfaat, pekerja proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang (PUPPR) Pemkab Simalungun di Jalan Aman Raya, Kecamatan Raya tuding oknum konsultan proyek yang dikerjakan mereka bodoh.

“Gak taulah aku gunanya. Menurut aku, konsultannya itu bodoh. Iya lah, untuk apa gunanya itu,” ujar pekerja ngaku bernama Iwan warga Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/10/2018) terkait manfaatnya penulangan dimaksud.

Dikatakan, kegiatan yang dikerjakannya tak lain merupakan proyek peningkatan jalan beton cor dengan campuran 1.2 3 menggunakan tulangan besi. Di antaranya, besi berdiameter 25 mil, 16 mil dan 10 mil, dengan jarak masing-masing 5 meter. Sementara ketebalan beton cor, 20 cm, buka jalan 3 meter dan panjang, 145 meter.

“Kalau tebal beton cornya 20 cm, tulangan besi 25 mil sepanjang 45 cm. Besinya 16 mil dan 10 mil. Semennya Holchin dan Tiga Roda dengan isi karung 40 cm,” jelas Iwan.

Pantauan, tercantum pada plang proyek, kegiatan itu milik Dinas PUPPR Simalungun bersumber dari APBD 2018 dan merupakan kegiatan peningkatan Jalan Aman Raya, Kecamatan Raya, dengan pagu kegiatan sebesar Rp 193 juta.

Proyek itu dikerjakan Nova Ralindo Damanik selaku Direktur CV Dahlira beralamat perusahaan di Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. CV Dalira ini disebut sebagai penyedia barang dan jasa.

Diduga realisasi kegiatan tersebut asal jadi. Pasalnya, di lokasi berlangsungnya kegiatan tidak ditemukan adanya pengawas dari pihak dinas.

Akibatnya, jalan beton cor yang harusnya menggunakan campuran 1 2 3, malah yang dimasukkan ke dalam molen semen ½ sak, pasir dan kericak.

Tidak itu saja, diduga ada yang menyimpang, tertera pada gambar kerja, persambungan maximal 5 mm memakai dowel besi 25-30 mil dengan panjang 45 cm. Namun menggunakan begel dududukan yang sisi dowel bebas diberikan pelumas sebelum dicor, sehingga faktanya terkesan diabaikan.

Sayang, pelaksana lapangan, Perdi Saragih yang dimaksud pekerja merupakan staf di DPRD Simalungun membantah dirinya terlibat main proyek yang dana kegiatannya bersumberdari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Gak ada aku main proyek,” elaknya. (zai)