Simalungun, Lintangnews.com | Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pegawai Tidak Tetap (PTT) desak tangkap Bupati Simalungun, JR Saragih. Desakan para PTT itu dilontarkan di depan pintu gerbang Kantor DPRD Simalungun.
“Tangkap JR Saragih,” teriak Koordinator Aksi, Jumat (12/10/2018) sekira pukul 15.10 WIB.
Menurut massa, desakan tersebut terkait status tersangka dugaan ijazah palsu. Membiarkan pungutan liar (pungli) merajalela di Simalungun dan menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang.
Diketahui, massa mengatasnamakan Aliansi PTT Simalungun adalah wadah perjuangan honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun.
Gerakan itu berawal dari kegelisahan tenaga honorer di Simalungun yang hak-haknya tidak diberikan oleh Pemkab Simalungun. Seperti pungli yang merajalela secara khusus di Disdik.
Menurut massa, pungli itu dilakukan secara masif dan terstruktur, sehingga tidak mengenal kinerja, usia, asas kebutuhan dari sekolah-sekolah di Simalungun.
Besaran pungli di Simalungun untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berkisar 10 sampai dengan Rp 20 juta. Dan perpanjangan SK berkisar Rp 4-5 juta.
Massa juga menuntut Pemkab Simalungun membayar gaji bulan Juli sampai Desember 2016. Meminta Disdik agar gaji ditampung pada R-APBD Tahun Anggaran 2017. Termasuk dibayarkan gaji PTT bulan Maret, April dan Mei tahun 2018.
Aliansi PTT berjumlah sekira ratusan orang itu juga mendesak DPRD mengeluarkan ijin prinsip untuk pembayaran gaji tahun 2016.
Karena pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 43 2 miliar untuk pembayaran gaji PTT selama setahun. Data guru honor tahun 2017 sebanyak 1.502 orang. Namun ada silpa sebesar Rp 7.152.000.000 di tahun 2017 dari penganggaran Rp 43.200.000.000 (audit BPK 2017).
Hingga berita dilansir, massa mengatasnamakan aliansi PTT guru dan kesehatan itu tidak ditemui anggota DPRD Simalungun. Dan massa tidak diberikan masuk dengan diblokade pihak Kepolisian. (zai)