Siantar, Lintangnews.com | Perdebatan tentang pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik sepertinya terus berlanjut, walaupun Pemko Siantar resmi menghentikan pembangunan di Lapangan Adam Malik.
Sekretaris Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih angkat bicara terkait persoalan tersebut. Menurutnya, penghentian pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik masih akan berproses panjang. Ini karena pembangunan yang bernilai Rp 10 miliar lebih tersebut harus termaktub di Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2019 nantinya.
“Dalam sistem penganggaran, jika pembangunan dipindah sudah bisa dipastikan untuk tindak lanjut pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh nantinya dilakukan di tahun depan mengingat tahun 2018 hanya tinggal beberapa hari lagi,” terangnya, Minggu (9/12/2018).
Ditambahkan Frengki Boy, anggaran yang ditampung di APBD untuk pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh merupakan kepentingan rakyat. Sehingga anggaran Rp 1,7 miliar yang telah dianggarkan untuk pembangunan pondasi bukan untuk membayar ganti rugi bangunan yang sempat dibangun di Lapangan Adam Malik.
“Anggaran yang ada bertujuan untuk membayar pondasi Tugu Raja Sangnaualuh Damanik, bukan untuk membayar separuh bangunan. Tak mungkin lah kita membayar yang tidak bermanfaat,” cetusnya.
Politisi NasDem ini menyarankan agar pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik dilanjutkan di Lapangan Adam Malik. Dia menilai, dengan dilanjutkannya pembangunan di Lapangan Adam Malik, hal ini membuktikan ketegasan dari Wali Kota Siantar.
Sambungnya, Komisi III selaku mitra dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Siantar, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk memanggil terkait pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh.
“Kita akan minta keterangan dari mereka terkait polemik ini, namun pastinya saya menyarankan agar pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh dilanjutkan di Lapangan Adam Malik,” paparnya mengakhiri. (elisbet)