Siantar, Lintangnews.com | Kebijakan PT PLN (Persero) Area Siantar diprotes rekanan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal (AKLI).
Bagaimana tidak saat kebijakan Maneger PLN dinilai merugikan pihak rekanan. Karena segala pengerjaan pada konsumen tak lagi melalui rekanan.
“Konsumen saat ini disuruh langsung ke kantor, padahal ada nota kesepahaman atau MoU antara PLN dengan rekanan, dalam hal ini AKLI untuk selalu dilibatkan dalam pengerjaan jaringan, perbaikan jaringan, dan pemasangan baru,” sebut salah seorang rekanan bermarga Sinaga saat ditemui di Jalan Gereja, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, kebijakan baru dari Maneger PLN dinilai merugikan, karena persoalan persoalan konsumen harus langsung kek antor dan tak lagi lewat rekanan atau AKLI.
“Yang kita sayangkan disini pada Maneger PLN, kenapa harus menyuruh konsumen yang datang ke PLN, padahal di kantor itu pun banyak calo-calo. Ada apa ini. Dengan situasi ini, bisa disebut PLN disinyalir ‘mematikan’ rekanan. Atua ada rekanan yang tertentu dipilih dia (Maneger),” tutupnya.
Lintangnews.com mencoba mengkonfirmasi hal itu pada pimpinan PLN yang beralamat di Jalan Kapten MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat. Namun sayangnya menurut satpam yang bertugas di kantor itu, jika pimpinan sedang berada di luar kota.
“Sedang keluar kota bang, kalau mau konfirmasi minggu depan saja,” sebut pria berkulit hitam saat ditemui di pos satpam. (elisbet)