Ini Pendapat PPRSAB Siantar-Simalungun Terkait Penggantian Nama Bandara Silangit

Siantar, Lintangnews.com | Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Anak dohot Boru (PPRSAB) se Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun apresiasi pergantian nama Bandara Silangit menjadi Sisingamangaraja XII.

Hal ini diungkapkan Ketua DPW PPRSAB Siantar-Simalungun, Sabam Simangunsong ketika dikonfirmasi terkait pro kontra nama Bandara tersebut, Kamis (13/9/2018).

Sabam menuturkan, pihaknya menaruh hormat kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya atas diterimanya usulan dari PPRSAB Siantar Simalungun tentang Penggantian nama Bandara Silangit menjadi Sisingamangaraja XII.

Dijelaskannya, dalam surat usulan PPRSAB Siantar-Simalungun nomor 09/DPW-PPRSB/SS/V/2017  tanggal 3 Mei 2017 lalu, ditandatangani Ketua DPW PPRSAB Siantar Simalungun Sabam Simangunsong bersama Sekretaris Jannes Simangunsong berdasarkan hasil rapat konsultasi para pengetua marga Simangunsong yakni untuk disampaikan kepada Menhub RI di Jakarta.

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Menhub dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lainnya yg telah bersama-sama dengan kami mengusulkan penggantian nama Bandara Silangit tersebut,” sebutnya.

Selain itu, terkait dengan pro dan kontra yang terjadi di masyarakat khususnya para penduduk desa sekitar Bandara, yang tidak menyetujui penggantian nama bandara tersebut, Sabam menyarankan agar pemerintah dapat memfasilitasi dan duduk bersama demi mencapai musyawarah mufakat.

Sabam menilai pro dan kontra yang terjadi hanya karna kesalahpahaman. “Semua pasti ada jalan keluar, jika dibicarakan dengan baik,” tutup Sabam.(elisbet)

Ketua DPW PPRSAB Siantar Simalungun, Sabam Simangunsong.