Ini Penyebab Banggar dan TAPD Tidak Tuntas Bahas R-APBD Simalungun Tahun 2023

Suasana berlangsungnya rapat Banggar DPRD Simalungun, Rabu (23/11/2022).

Simalungun, Lintangnews.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Simalungun belum berhasil menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023.

Informasi dihimpun di sela-sela rapat Banggar DPRD Simalungun berlangsung, Rabu (23/11/2022), penyebab masih belum tuntasnya pembahasan R-APBD tahun 2023, tak lain akibat adanya rasionalisasi anggaran dari pemerintah atasan. Termasuk tidak adanya keseriusan dari TAPD.

Tudingan itu dilontarkan Tim Banggar pada rapat Banggar DPRD Simalungun, Selasa (22/11/2023).

Hal ini memaksa TAPD menyiapkan rancangan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun desakan Banggar tidak juga ditindaklanjuti secara serius oleh TAPD.

Hal itu terungkap pada rapat Banggar, Rabu (23/11/2022). TAPD hanya mampu menyajikan draf ringkasan APBD 2023, sehingga pembahasan dilanjutkan pada esok hari sebelum rapat paripurna. Diduga akan ada aksi kejar tayang, dan mirip pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang hanya membutuh kan waktu dua hari lamanya.

Ada pun rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Elias Barus, didampingi Sastra Joyo Sirait. Ini setelah lebih dulu skors dicabut oleh Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani.

Selanjutnya Timbul mengundang Tim Banggar melakukan rapat tertutup di ruang rapat pimpinan (rapim). (Zai)