Jalur Perseorangan Pilkada Siantar Berpotensi Bertambah

Siantar, Lintangnews.com | Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar nantinya, dapat dipastikan untuk calon perseorangan atau perseorangan akan terisi dan berkompetisi dengan sejumlah calon dari jalur partai politik (parpol).

Komisioner KPUD Kota Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting menuturkan, sejauh ini hanya ada 1 pasangan Bakal Calon (Balon) dari jalur persorangan yang sudah memberikan berkas untuk bertarung pada Pilkada 2020, yakni Ojak Naibaho dan Muhammad Efendi Siregar.

“Mereka juga membawa mandat 19 orang operator untuk menginput data,” kata Gina, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (7/2/2020).

Gina mengungkapkan, sebelumnya Ojak Naibaho pernah menyerahkan berkas mandat pencalonan perseorangan berpasangan dengan Ismail Sikumbang.  Namun di tengah perjalanan, Ojak dan Ismail menyerahkan surat pengunduran diri.

“Sehingga semua berkasnya diulang dari awal. Karena mandat operator sebelumnya atas nama Ojak-Ismail. Itu berkas dukungannya juga diganti satu per satu,” ujar Gina.

Disampaikan Gina, KPUD Siantar memberikan tenggak waktu memasukan data berkas dukungan untuk calon perseorangan hingga 18 Februari 2020. Selanjutnya data yang diinput ke sistem pencalonan diprint out.

“Kalau Leason Officer alias penghubung nya hanya 1 orang dan operator sekitar 16 orang untuk di bimbingan teknis (bimtek) bagaimana cara untuk mengimput data ke Sistem Pencalonan (Silon). Silon yang mereka In put baru di print selanjutnya hasil print out itulah kita koreksi setelah diserahkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, meskipun waktu tidak sampai 2 minggu lagi, tidak menutup kemungkinan bagi pasangan balon lain mendaftarkan diri dalam Pilkada Siantar 2020. “Kalau operatornya disiapkan sampai 50 orang ya bisa saja,” pungkas Gina.

Komisioner Divisi Teknis ini menjelaskan, sejumlah persyaratan bagi pasangan bakal calon yang ingin maju dari jalur persorangan berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

“Syarat bagi pasangan balon yakni mengumpulkan berkas dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) siantar tahun 2019, yakni 17.910 dari DPT 179.099 jiwa,” tutup Gina. (Elisbet)