Jatanras Poldasu dan Simalungun Ringkus Sindikat Perampokan, 4 Pelaku Didor

Simalungun, Lintangnews.com | Unit Jatanras Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku perampokan dengan kekerasan.

Sebelumnya terjadi aksi perampokan yang dilakukan 8 orang pelaku terhadap supir truk Cold Diesel pada Kamis (20/12/2018) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Siantar-Saribudolok Dusun Bongbongan, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku yakni, Demson Mangasi Sihotang warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang 2000, Kelurahan Martoba, Kota Siantar, Henri Jonny Surung Sirait, warga Jalan Ragi Hidup, Kelurahan Bane, Kota Siantar, Bayakman Sumbayak warga Jalan Meranti Tengah No 89 C, Kelurahan Bane, Lamhot Sariaman Siadari warga Jalan Bah Binonom Kiri No 59, Kelurahan Sigulang-gulang, Kota Siantar dan Sugirin warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Sementara 3 orang pelaku lainnya berinisial BS, A dan J masih dalam pencarian petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di 3 lokasi berbeda yakni, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kota Tebingtinggi dan Siantar.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni, senapan angin merek excalibur, parang, martil, senter, obeng, paku, lem alteko, mobil Xenia hitam nomor polisi (nopol) BK 1294 WU, serta beberapa unit handphone (HP) merk Samsung, Nokia dan Mito.

Diketahui korban atau pelapor Novrianto (41) warga Padang Mas II No 07 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sebelumnya, Kamis (20/12/2018) sekira pukul 04.00 WIB, korban membawa truk Cold Diesel nopol BE 9345 NH melintas dari arah Kabanjahe menuju Siantar. Tepatnya di Jalan Saribudolok-Siantar Dusun Bombongan Km 6 Nagori Janggar Leto, Kecamatan Panei secara tiba-tiba datang mobil Avanza Velox wana putih tanpa plat belakang menyerempet dan menghadang.

Barang bukti yang diamankan petugas.
Barang

Kemudian 7 orang turun dari mobil, sedangkan 1 orang supir standbye di mobil. Para pelaku langsung memecahkan kaca mobil korban lalu mumukulu dan mengancam dengan menggunakan alat yang diduga senjata api laras panjang dan senjata gengam.

Korban akhirnya menyerahkan dompetnya dan pelaku langsung juga mengambil barang-barang lainnya berupa tas rangsel berisi pakaian, dan 2 unit HP korban. Selanjutnya pelaku langsung pergi menuju arah Siantar.

Sabtu (22/12/2018) sekira pukul 02.00 WIB Unit 2 Subdit III Jatanras Poldasu dan Polres Simalungun mendapat indormasi dari masyarakat, jika diduga pelaku berada di Tebingtinggi.

Petugas lalu bergerak menuju Tebingtinggi dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama Sugirin. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan tehadap pelaku lainnya yang berjumlah 3 orang yang diketahui berada di Kota Pinang dan berhasil diamankan.

Petugas akhirnya mendapat informasi, jika 3 orang pelaku lainnya berada di Siantar dan segera melakukan pengejaran. Namun hanya berhasil mengamankan 1 orang.

Diketahui 4 orang pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tembakan terukur terhadap pelaku.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar untuk tindakan medis dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (zai)