Siantar, Lintangnews.com | Menjadi tamu undangan Judika Sihotang tampil di acara Gala Catur yang diselenggarakan Minggu (7/10/2018) di Lapangan Adam Malik menjadi kontroversial di media sosial (medsos).
Pasalnya acara itu dinilai menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar. Bukan hanya menyalahi Perda, acara tersebut juga terbentur dengan Tabligh Akbar yang akan diselanggarakan di Masjid Raya tidak jauh dari Lapangan Adam Malik.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Siantar, Jayadi Sagala didampingi Gempar Purba dan Suratno, saat temu pers di Kantor Seketariat KONI, menegaskan acara itu bukan konser, namun Gala Catur.
“Even ini juga sudah pernah kita gelar di Gedung Olahraga (GOR). Namun Gala Catur kali ini kita mengundang artis papan atas,” sebut Jayadi, Sabtu (6/10/2018).
Menurutnya, agar even ini tidak simpang siur di permukaan publik yang akan dilaksanakan besok, maka pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan.
“Saya tegaskan kembali acara tersebut bukan konser, tetapi pertandingan catur dan tidak dikutip biaya retribusi hanya voucher kita bagikan nanti,” papar Jayadi.
Pada kesempatan itu, kepada para awak media, Jayadi memohon untuk membantu kegiatan-kegiatan atau even olahraga yang digelar KONI Siantar, dengan mempublikasikannya di media masing-masing. (irfan)