Asahan, Lintangnews.com | Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Indra Leksmana (26) terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan saat dibekuk Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji, Rabu (26/12/2018) dini hari.
“Kejadian pada Minggu (23/12/2018) lalu sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara membekap korbannya. Lalu merampas barang berharga milik korbannya dari dalam rumah,” ujar Kapolres AKBP Faisal Napitupulu di depan ruang IGD RSUD HAMS Kisaran.
Kapolres mengatakan, terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur pada, karena ketika hendak dibekuk melakukan perlawanan dengan mengancam petugas memakai pisau yang dibawanya.
“Kita akan sikat pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan. Kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada polisi terdekat bila melihat dan mencurigai akan hal-hal tidak diinginkan terjadi,” ujar mantan Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu) ini.
Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasip Manurung mengatakan bahwa pelaku Indra melakukan aksi kejahatannya tidak sendirian dan masih dilakukan pengembangan.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap 1 orang teman pelaku yang melakukan aksi curas. Pelaku membekap dan melukai korbannya,” ujar AKP Ricky.
Kepada lintang.com, Indra yang merupakan petugas security di Singapore Land itu mengakui perbuatannya.
“Iya saya mengancam pelaku dengan arit bang,” ujarnya sembari menahan sakit saat diangkat proyektil peluru di kaki kirinya. (heru)