Simalungun, Lintangnews.com| Massa Aliansi Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan melakukan aksi dengan menduduki Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (25/9/2018).
Dalam aksinya, Aliansi Guru Honor dan Tenaga Kesehatan melalui Ganda Armando Silalahi,menuntut anggota DPRD Simalungun mengeluarkan ijin prinsip untuk pembayaran gaji tahun 2016. Karena pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 43 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Tak Tetap (PTT) selama setahun.
“Kami menolak surat edaran Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) mengenai penurunan gaji dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta dengan dalih minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Ganda.
Menyikapi tuntutan yang disampaikan, Ketua DPRD Simalungun, Johallim Purba menolak massa menduduki kantor lembaga legislatif itu.
“Kalau mau berdiskusi kalian 10 perwakilan masuk, kalau tidak ya sudah,” sebut Johalim Purba, sembari meninggalkan massa
Amatan di lokasi atas sikap Johalim Purba yang pergi membuat massa menjadi kecewa.
Salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Saribudolok berinisial RN mempertanyakan sikap dari Ketua DPRD. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, dirinya duduk karena masyarakat.
“Seharusnya dia mampu memberi solusi, bukan ancam dan main tinggal begitu saja,” tandasnya. (irfan)