Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, JR Saragih membantah adanya duplikasi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Bantahan itu disampaikan melalui Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga pada sidang paripurna DPRD tentang nota jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Simalungun terkait Rancangan-APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, kemarin.
Menurut JR Saragih, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan bantuan pemerintah pusat (program pemerintah pusat) kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional Puskesmas dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional di bidang kesehatan, khusus kegiatan promotif dan preventif.
Ini sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat. BOK dialokasikan ke Puskesmas yang bertujuan agar meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan untuk upaya kesehatan promotif dan preventif.
Keseluruhan desa wilayah kerja Puskesmas dan dilaksanakan terutama melalui pendekatan keluarga. Ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja puskesmas dalam upaya kesehatan promotif dan preventif.
Untuk keseluruhan program-program prioritas seperti peningkatan kesehatan ibu, anak, KB dan reproduksi. Kemudian, peningkatan pelayanan kesehatan gizi masyarakat dan penguatan masyarakat hidup sehat dan pengendalian penyakit.
“Dana BOK untuk program Puskesmas. Dan tidak ada duplikasi kegiatan dari dana Dinkes.” bantah JR Saragih kepada fraksi-fraksi di DPRD Simalungun. (zai)