Asahan, Lintangnews.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 itu diperintahkan kepada Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,
Namun perintah Kapolri sepertinya tidak berjalan di wilayah Kabupaten Asahan.
Pasalnya, sampai saat ini permainan judi dengan modus game ketangkasan (tembak ikan) masih bebas beroperasi di Asahan.
Diketahui aktivitas perjudian di Asahan sempat berhenti di saat Bulan Ramadhan.
Ironisnya, lokasi permainan judi game zone terbesar di Asahan itu hanya sekitar 200 meter dari Masjid Agung Kisaran. Dan berjarak beberapa ratus meter dari Mapolres Asahan.
Lokasi perjudian itu terletak di komplek Graha Kisaran. Praktek judi yang berada di pemukiman padat penduduk itu dianggap menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Pasalnya, uang mata pencarian yang akan digunakan untuk rumah tangga, bisa saja dihabiskan di lokasi itu.
Menurut sumber, pengusaha perjudian itu terlalu kuat dan kebal hukum. Juga mempunyai hubungan akrab dengan pejabat dan aparat, sehingga bebas beroperasi .
Sementara itu, Ferry Matondang wartawan Metro TV yang bertugas di Asahan dan Tanjungbalai mengatakan, lokasi permainan judi ini terkesan ditutupi oleh aparat penegak hukum, karena sang pengusaha mempunyai deking yang kuat .
“Saya pernah melaporkan lokasi perjudian itu kepada aparat terkait, namun hasilnya tetap saja masih beroperasi,” ujarnya, Minggu (21/5/2023), sembari menunjukan chat WhatsApp (WA) kepada beberapa aparat terkait di Sumut.
Dirinya berharap kepada pihak Kepolisian supaya segera bertindak menertibkan segala jenis perjudian di wilayah mereka.
Ini karena masyarakat sudah resah gara-gara judi dan narkoba yang semakin merajalela. (Red)