Simalungun, Lintangnews.com | Penyidik Unit Laka Lantas Polres Simalungun memeriksa JMS (41), warga Huta Tongah Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Diketahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga menabrak sepeda motor Honda Beath warna hijau putih nomor polisi (nopol) BK 4473 TAR yang ditunggangi Dwi Ardi (33), Kamis (15/8/2019) sekira pukul 07.15 WIB.
Informasi diperoleh, oknum ASN itu sempat melarikan diri bersama mobil Avanza nopol BK 1574 LT, usai menabrak, Dwi Ardi dan putranya, Azza Ijajil Tanata (8).
Akhirnya Unit Laka Lantas Polres Simalungun bersama Unit Laka Polsek Perdagangan berhasil mengungkap identitas sekaligus mengamankan mobil Avanza milik JMS.
Mobil Avanza diamankan dari tepi jalan atau sekira 10 Km dari lokasi kejadian, dengan kondisi nopol bagian depan copot dan mengalami ringsek diduga akibat tabrakan.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud membenarkan peristiwa tersebut. Kedua kendaraan juga sudah diamankan.
“Untuk pengemudi mobil telah diperiksa penyidik, sementara pengendara sepeda motor bersama boncengan masih menjalani perawatan. Sempat melarikan diri. Lalu, dari nopol dilacak, akhirnya kita berhasil ungkap pengemudinya,” papar perwira satu balok.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Siantar-Perdagangan Km 18-18,5, Huta III Nagori Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela.
Pagi itu, Dwi Ardi yang merupakan Gamot Huta III, Nagori Pematang Asilum, hendak mengantarkan putranya, Azza Ijazil Tanata ke sekolah. Di tengah perjalanan, Dwi Ardi bersama putranya malah ditabrak JMS yang datang dari arah Kota Siantar menuju Perdagangan dan diduga kurang hati-hati.
Akibatnya Dwi Ardi mengalami luka gugus pada punggung belakang, jempol kaki kanan dan kiri koyak. Sedangkan, putranya mengalami luka pada kepala sebelah kiri, luka gugus di lutut kaki kanan dan kiri, serta masih dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Bangun. (rel/zai)