Kades Sei Silau Barat Diduga Pungli Warganya

Asahan, Lintangnews.com | Kepala Desa (Kades) Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan berinisial TO diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warganya.

Dugaan pungli itu sudah berlangsung selama 2 tahun atau sejak menjabat TO menjadi Kades di daerahnya itu.

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga desa berinisial HR (47) menyebutkan, pengutipan dilakukan oknum yang diduga suruhan Kades per bulannya sebesar Rp 8.000 per Kepala Keluarga (KK).

“Kami diminta menyerahkan uang Rp 8.000 setiap bulan dan itu ada oknum suruhan Kades yang melakukan pengutipan,” ujar HR, Sabtu (17/11/2018).

Sementara itu warga lainnya, SI menuturkan, pengutipan itu tidak pernah disosialisasikan dan kegunaannya tidak diketahui pasti. Bahkan mereka mencurigai tidak ada payung hukumnya, sehingga dianggap pungli.

“Namun kami tidak berani mempertanyakan. Pasalnya takut urusan kami dipersulit,” ucap SI.

Menurutnya, jika ada yang mau mendampingi, mereka siap melaporkan ke aparat penegak hukum.

Terlebih lagi kepemimpinan TO terkesan pilih kasih. SI mencontohkan, apabila ada warga yang dicurigainya tidak mendukung pada Pilkades sebelumnya, maka kurang direspon dalam berbagai urusan.

“Apabila ada kegiatan sekelompok warga yang dicurigai Kades tidak berpihak padanya, maka tidak akan dihadiri,” papar SI.

TO saat dihubungi melalui telepon seluler justru memberikan jawaban dengan kalimat ketus.

“Kenapa rupanya ya memang benar ada pengutipan dan itu sudah berlangsung sebelum saya menjabat Kades. Itu sudah berlangsung dengan Kades sebelum saya,” tukasnya.

Menurutnya, dana yang dikutip untuk bilal mayit, nazir masjid, kegiatan dusun, penggali kubur, perayaan hari keagamaan dan 17 Agustus.

“Walaupun sudah ada dari Pemkab Asahan, tapi kita kutip lagi dari Dusun,” ucap TO. (handoko)