Kantor BKP Medan Disemprot Disinfektan Cegah Covid-19

Deli Serdang, Lintangnews.com | Covid-19 atau coronavirus disease 2019 adalah sebuah penyakit menular yang dikarenakan virus SARS-CoV-2 atau belakangan disebut juga dengan nama Virus Corona. Ini merupakan satu di antara jenis dari Virus Corona.

Ini lah mengapa tak henti-hentinya seluruh pihak dan instansi terkait memberikan imbauan untuk menjaga kesehatan, serta melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi risiko dari terpapar Virus Corona yang sudah menjangkiti lebih dari 290 ribu orang di dunia.

“Untuk mencegah Virus Corona, kantor Balai Karantina dan Pertanian (BKP) Kelas II  Medan, Rabu (25/3/2020) melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung kantor dan seluruh ruangan tanpa terkecuali. Ini agar pegawai lebih nyaman dalam bekerja dan tidak khawatir,” kata Suwandi yang mengkordinir penyemprotan itu.

Kepala Kantor BKP Medan, Hafni Zahara mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah serta penanggulangan Virus Corona. Pihaknya juga menghimbau agar pegawai tetap menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dalam setiap kegiatan.

“Alat Pelindung Diri (APD) segera difasilitasi bagi petugas karantina yang melakukan tindakan pemeriksaan terhadap media pembawa hewan dan tumbuhan, serta hindari sekecil mungkin kontak langsung dengan pengguna jasa. Karantina Medan masih mencari metode untuk pemeriksaan dan sertifikasi,” tambah Hafni.

Menurutnya, ada beberapa masukkan metode pelayanan karantina secara on line, antara lain, dengan PPK On Line. Kemudian pemeriksaan melalui video call untuk memastikan keabsahan serta kebenaran isi dokumen.

Selanjutnya membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan isi barang tidak mengandung psikotropika atau barang berbahaya dan melanggar hokum, maka yang bersangkutan bersedia ditindak hukum. Untuk pencetakkan sertifikat, kwitansi dan e-billing pembayaran dengan menggunakan transfer atau deposit dari pengguna jasa.

“Metode ini masih dalam pembahasan dan pegawai tetap mengacu surat edaran dan arahan dari Kepala Badan Karantina Pertanian,” imbuh Hafni. (Idris)