Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan Diresmikan di Tobasa

Tobasa, Lintangnews.com | Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) telah memiliki kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan(POM) diresmikan Bupati, Darwin Siagian pada Rabu (19/9/2018).

Dengan peresmian itu nantinya mayarakat Tobasa tidak perlu khawatir kelayakan obat dan makanan yang beredar.

Dalam sambutannya Bupati Darwin Siagian menyampaikan, kepada pihak POM agar kedepan memeriksa obat dan makanan yang beredar di Pasar Balige, termasuk pasar lainnya di Tobasa.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan POM nantinya akan menambah rasa percaya diri masyarakat Tobasa yang bersih dari makanan berformalin dan boraks. Di mana kandunganya dapat menyebabkan  penyakit kanker bagi anak-anak kita kedepannya,” kata Bupati.

Ditambahkan Darwin, mengingat andaliman merupakan kebanggaan Batak khususnya Tobasa sebagai bahan makanan, supaya diperiksa POM. Ini agar kedepannya andaliman bisa dipasarkan ke seluruh Indonesia.

“Bukan tidak mungkin mendunia dan dikeluarkan sertifikatnya, demikian juga makanan tradisional seperti hare, lampet, kacang dan sasagun,” tuturnya.

Sementara Kepala Loka POM, Ashari menyatakan akan melakukan tugas yang diperintahkan Bupati seperti mengawasi makanan di Tobasa.

“Diketahui zona POM yang diresmikan di Tobasa ada 4 Kabupaten yakni, Tobasa, Simalungun, Tapanuli Utara (Taput) dan Samosir. Kami akan bekerja maksimal kedepannya untuk masyarakat di 4 daerah itu,” sebutnya.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat, T Tambunan mengaku senang dengan keberadaan kantor POM  di Tobasa. Menurutnya, sebagai masyarakat selalu meragukan kandungan yang terdapat di mie kuning.

“Sebab sebagian besar mie kuning yang dipasarkan di Kabupaten Tobasa didatangkan dari luar,” kata Tambunan.

Khususnya obat-obatan yang beredar dan dijual di apotik segera diperiksa masa kadaluarsa dan kelayakan untuk dikonsumsi masyarakat. Dia menuturkan, dengan hadirnya POM, akan meningkatkan kualitas obat dan makanan demi kesehatan masyarakat. (asri)