Humbahas, Lintangnews.com | Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, diminta untuk dapat mengawasi adanya praktik politik uang atau money politic menjelang di hari tenang sebelum 9 Desember mendatang.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (Futra), Oktavianus Rumahorbo mengatakan, berkaca pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu jika politik uang bukan lagi rahasia umum.
Ia menilai, perilaku tercela itu masih menjadi momok besar dalam menghambat upaya untuk mewujudkan Pilkada yang bermartabat jujur, adil (jurdil) dan demokratis. Karena yang menyuburkan politik uang justru bersumber dari elit politik yang tak mempunyai karakter dan takut kalah.
Oktavianus menyebutkan, masifnya politik uang sangat diperlukan pengawasan dari Kepolisian, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) demi terlaksananya pilkada yang terbuka bersih. Dan mencapai pemilihan yang berkualitas.
“Saya kira ini merupakan prioritas yang tepat belajar dari Pemilu sebelumnya. Maka sudah sepantasnya aparat hukum serius dan mempunyai komitmen tinggi mengatasi persoalan ini. Karena, namanya politik uang merupakan sangat tercela karena bisa mendistorsi kemurnian suara pemilih untuk bisa memilih dengan bebas sesuai dengan pilihan terbaik yang diyakininya,” ujar Oktavianus, Jumat (4/12/2020).
“Apalagi selama praktik-praktik tercela ini masih berlanjut jangan harap pemerintahan berlangsung dengan baik sesuai harapan rakyat,” tambah Oktavianus melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Dia menambahkan, selain masih menjadi momok yang besar, di tengah keterpurukan ekonomi saat ini dampak pandemi Covid-19 tentunya dapat memicu pragmatisme pemilih untuk permisif pada politik uang.
Sehingga para elit politik menggunakan kondisi ini untuk mengambil jalan pintas mendapatkan dukungan publik dengan melakukan politik uang kepada pemilih.
“Jadi mau tidak mau ini harus diantisipasi, yang memanfaatkan kondisi yang sulit yang dilihadapi masyarakat,” imbuhnya.
Selain kepada Kapolres Humbahas, permintaan ini juga disampaikan pada pihak Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memiliki kesepahaman yang sama dalam bertugas menindak dugaan pelanggaran dalam gelaran pesta demokrasi itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Humbahas, Hendri Pasaribu mengaku, terkait pengawasan politik uang itu sudah menjadi tanggung jawab mereka. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
“Terkait pengawasan politik uang itu sudah menjadi tupoksi Bawaslu. Dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Sentra Gakkumdu bersama-sama melakukan pengawasan untuk politik uang,” tandasnya.
Hendri mengatakan, dari pengawasan itu diharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi politik uang. “Jika ada pemberian uang, segera laporkan ke Bawaslu atau Kepolisian dan itu akan kita proses,” tutupnya. (DS)