Karamnya KM Sinar Bangun ‘Sedot’ Uang Pemkab Simalungun Rp 5 Miliar

Simalungun, Lintangnews.com | Keuangan Pemkab Simalungun habis sebesar Rp 5 miliar pasca karamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba saat meninggalkan Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan tujuan Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Senin (18/6/2018) lalu.

Ini setelah salah satu anggota dewan dari Partai Demokrat, Sulaiman Sinaga mempertanyakan pada pihak eksekutif di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun di Jalan Jan Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Senin (24/9/2018).

Pasalnya, Pelabuhan Tigaras di Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun merupakan kampung halaman dari Sulaiman. “Berapanya rupanya keuangan Pemkab Simalungun habis pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun itu. Karena Tigaras itu kampungku,” ujarnya.

Pimpinan rapat Banggar pembahasan KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2018, Wakil Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani mempersilahkan pihak eksekutif melalui Koordinator Eksekutif, Asisten III membidangi keuangan, Sudiahman Sumbanyak menanggapinya.

Sudiahman pun mempersilahkan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) terkait menanggapinya. Namun Kepala Dinas (Kadis) Keuangan Pemkab Simalungun, Jan Suka Jaya Purba justru mempersilahkan Kepala Bidang (Kabid) Keuangan, Maruli Tambunan menanggapinya.

“Untuk kegiatan tenggelamnya KM Sinar Bangun di Tigaras, telah di GU (ganti uang) kan sebesar Rp 5 miliar,” ungkap Maruli Tambunan.

Sementara diketahui sumber keuangan yang di GU kan merupakan Dana Tak Terduga (DTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun pimpinan Mudahalam Purba.

Sayang, baik pihak eksekutif maupun legislatif tidak memaparkan secara rinci peruntukan keuangan DTT Pemkab Simalungun tersebut. Sementara, pasca peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun, kegiatan pencarian yang menurunkan Basarnas pusat hanya berlangsung selama kurang lebih 10 hari.

Selama proses pencarian terhadap ratusan korban jiwa berlangsung, Pemkab Simalungun yang langsung berinisiatif sebagai panitia ‘repot’, walau sampai saat ini Kepolisian maupun Basarnas masih belum memberi keterangan resmi terkait lokasi kejadian perkara apakah di Kabupaten Samosir atau  Simalungun.

Sementara itu, terkait yang disampaikan Bupati Simalungun, JR Saragih bahwa akan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 4 miliar guna membangun monumen peringatan KM Sinar Bangun terkesan hanyalah isapan jempol semata.

Sebab, kepada wartawan, Kepala BPBD, Mudahalam Purba mengatakan, untuk membangun monumen itu, Pemkab Simalungun membentuk panitia pembangunan guna menjalankan proposal ke perusahaan-perusahaan dan BUMN minta bantuan dana. (zai)