Kasat Lantas dan TU Samsat Siantar Kompak ‘Tutup Mulut’ Terkait Biro Jasa

Siantar, Lintangnews.com | Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Hendro Wibowo terkesan tertutup terkait kerjasama dengan biro jasa yang merangkap sebagai juru parkir (jukir) berada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Sebelumnya AKP Hendro Wibowo mengatakan, itu bukan calo, tetapi biro jasa.

Ketika AKP Hendro Wibowo kembali dihubungi kembal, via aplikasi WhatsApp (WA), Rabu (26/9/2018) terkait biro jas yang kerjasama dengan Kantor Samsat Sianta, tidak ada memberikan jawaban.

Hal serupa juga terjadi pada Kepala Tata Usaha (TU) Samsat Siantar, Abdul Somad saat dihubungi melalui telepon seluler. Namun disayangkan tidak ada jawaban. Ini membuat Abdul Somad terkesan tertutup terkait biro jasa yang menjalin kerjasama dengan Samsat.

Sebelumnya, pengurusan surat-surat kendaraan di Samsat Siantar dinilai angat rumit.

Hal itu diungkapkan warga bermarga Pasaribu (28) kepada wartawan saat berada di Kantor Samsat Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (24/9/2018).

Dirinya mengakui, pengurusan perpanjangan pajak STNK di Kantor Samsat sangat rumit dan bervariasi harga mengurusnya.

“Pengurusan perpanjangan pajak STNK lebih murah kepada Biro Jasa yang merangkap sebagai juru parkir (jukir). Kalau kita urus sama Biro Jasa hanya Rp 600 ribu ditambah uang kopi (uang capek) Rp 75 ribu dan jika ikut cek fisik Rp 160 ribu. Sedangkan sama seorang pegawai Samsat berparas cantik berinisial RT sebesar Rp 735 ribu,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang pengendara sepeda motor tracker yang tidak ingin namanya saat mendatangi Kantor Samsat. “Saya mau ngurus STNK yang hilang bang. Katanya Rp 400 ribu mengurus STNK hilang lain lagi uang cek fisik sebesar Rp 50 ribu,” ungkapnya. (irfan)