Siantar, Lintangnews.com | Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun menggeruduk kantor DPRD Siantar, dengan mengecam tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian.
“Selaku agent of change, mahasiswa disebut senantiasa hadir di jalan untuk memperjuangkan keadilan kemanusiaan sesuai yang diamanatkan UUD 1945. Jalanan menjadi panggung kami untuk berteriak lantang, mengepal erat tangan kiri demi satu kata yakni Perubahan. Tak peduli dengan keringat yang mengucur diwajah untuk menyuarakan kebenaran,” teriak Anugrah R Nasution, selaku pimpinan aksi dalam orasinya, Kamis (27/9/2018).
Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun menilai aksi tulis mahasiswa terkadang dipandang sebelah mata oleh aparat. Bahkan aksi mahasiswa terkadang direspon berlebihan oleh pihak aparat.
“Tindakan refresif seolah menjadi ritual wajib untuk membubarkan massa. Banyak dari mahasiswa yang menjadi korban dari sikap arogansi penegak hukum” sebut pria yang akrab dipanggil Wai ini.
Ada sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksi kali ini, yakni, Kapolri dan Kapolda terkait untuk meminta maaf kepada publik secara terbuka atas tindakan refresif aparat.
Termasuk meminta mengusut dan mengadili pelaku tindakan refresif terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban serta meminta Pemerintah untuk mendesak kepolisian agar menjalankan tugasnya berlandaskan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Aksi ini juga sebagai pesan kepada mahasiswa Indonesia agar tetap berada di garis perjuangan sebagai kontrol sosial berada digaris rakyat menentang segala kemungkaran,” ucap Anugerah
Aksi Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun diterima Anggpta DPRD Siantar, Rini Silalahi dan Hendri Dunand Sinaga. Dalam hal ini, Rini Silalahi menyampaikan, pihak Kepolisian agar tidak bersikap arogan dan tetap bersikap profesional.
“Mudah-mudahan ini didengar oleh Kapolres Siantar dan Kapolres Simalungun sehingga bersikap,” sebut anggota Fraksi Golkar ini dengan lantang.
Sementara itu, Hendri Dunand Sinaga menyebutkan, pihak nya tidak setuju dengan tindakan refresif aparat Kepolisian. “Sebagai mantan mahasiswa saya merasakan apa yang dirasakan oleh mahasiswa, untuk itu kita tetap meminta Kepolisian tetap bersikap profesional dan menjadi pengayom,” tandasnya. (elisbet)