Kegiatan Pasar Malam di Halaman GOR Kota Siantar Tak Berijin

Siantar, Lintangnews.com | Kegiatan pasar malam yang akan digelar di depan Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar disebut tak memiliki ijin.

Namun walau tak mengantongi ijin, pihak penyelenggara nekad melaksanakan pasar malam ini.

Kepala Bidang (Kabid) Verifikasi dan Perijinan Dinas Penanaman Modal PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mardiana saat dikonfirmasi mengaku kegiatan pasar malam di Kelurahan Pardomuan ini tak memiliki ijin.

“Nggak ada ijinnya itu. Coba tanya sama Dinas Pariwisata,” ucapnya, Kamis (19/9/2019).

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Siantar Kusdianto saat dikonfirmasi sampaikan saat ini, GOR tak lagi kewenangan OPD nya. “Itu bukan di kewenangan kami lagi tapi di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Siantar” tukasnya.

Kabid Aset BPKD Pematangsiantar Alwi saat ditanya hal yang sama mengaku tak ada mengeluarkan apapun terkait kegiatan pasar malam tersebut.

“Nggak ada bang,” ujarnya.

Ia mengaku terkait pasar malam ini, telah berkordinasi dengan Satpol PP Pematangsiantar agar melakukan penertiban.

“Kita sudah kordinasi. Kemarin Satpol PP Siantar nanya soal ijinnya, kami bilang tak ada,” tandasnya.

Saat ditinjau ke lokasi, salah satu pekerja mengaku, pasar malam ini akan dibuka besok, Jumat (20/9/2019).

“Besok bang, ada tong setannya juga. Kalau penyelenggaranya, Alex namanya bang,” ungkapnya.

Amatan Lintangnews.com, sejumlah pekerja pasar malam ini tampak mulai melakukan persiapan. Tampak kegiatan ini mengisi penuh depan GOR yang berada di jalan Merdeka ini. (Elisbet)