Kejagung Periksa Pejabat Dinas PUPPR Simalungun dan Rekanan Terkait Proyek Diskresi

Simalungun, Lintangnews.com | Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah 2 hari melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terkait proyek diskresi 2019 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Penataan Ruang (PUPPR).

“Semalam mulai pemeriksaan sama hari ini,” kata salah seorang rekanan (pemborong) saat ditemui di komplek Kejari Simalungun, Selasa (18/6/2019).

Informasi diperoleh, pemeriksaan dilakukan penyidik di lantai II Kejari Simalungun. Yang telah diperiksa di antaranya Kepala Dinas (Kadis) PUPPR Pemkab Simalungun, Benny Saragih.

Selanjutnya, Jamahaen Purba bersama Agus Situmorang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan selama menjalani pemeriksaan, mobil terlihat parkir di depan Indomaret.

Selain itu, sejumlah pihak ketiga (rekanan) turut menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari tim Kejagung sejak sekira pukul 10.00 WIB.

“Mulai sekira pukul 10.00 WIB diperiksa. Masih di atas orang itu diperiksa, mengenai proyek diskresi tahun 2019,” jelas rekanan ketika ditemui di warung kopi depan gedung Kejari Simalungun.

Jumlah proyek diskresi tahun anggaran 2019 yang dikelola Dinas PUPPR Pemkab Simalungun dan sedang dibiding Kejagung sekitar 15 paket.

“Ada sekitar 15 paket proyek diskresi itu. Pemborong yang ke sini dan ada juga karena perusahaannya dipakai untuk mengerjakan,” ucapnya.

Diketahui, beberapa proyek diskresi di antaranya, lanjutan peningkatan Jalan Simarimbun-Sidamanik-Tiga Urung, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang menelan biaya sebesar Rp 5 miliar bersumber dari APBD 2019.

Selanjutnya, proyek lanjutan peningkatan Jalan Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, menelan biaya sebesar Rp 4,9 miliar lebih.

Sementara, sebagai pihak ketiga (rekanan), PT Matio Jaya Cemerlang dan masa pengerjaan selama 120 hari kalender.

Terpisah, petugas Kamdal Kejari Simalungun yang berjaga di piket saat ditanya tidak mengetahui adanya pemeriksaan. “Gak tau, bang,” katanya. (zai)