Kejatisu Didesak Periksa Sekda dan Kakan Satpol PP Simalungun, Ini Pemicunya

Medan, Lintangnews.com | Puluhan pemuda yang tergabung dalam Sumatera Corruption Watch (SCW) dan LSM Lembaga Independen Peduli Aset Negara (Lipan) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, Selasa (16/10/2018).

Dalam tuntutannya, massa meminta kepada Kejatisu  yakni memeriksa Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun, Rony Butar-Butar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sebab diduga tidak cermat dalam menyetujui pengeluaran anggaran. Termasuk kurang dalam mengawasi pelaksanaan anggaran yang dipimpinnya pada kegiatan tahun anggaran 2017.

“Kami meminta Kejatisu memanggil dan menangkap Kepala Satpol PP Simalungun terkait dugaan tindak pidana korupsi secara konspirasi dalam hal pembayaran pemborosan keuangan daerah sebesar Rp 3,09 miliar lebih,” sebut Koordinator Aksi, Junaidi Siregar.

Selain itu, SCW dan LSM Lipan menduga ada konspirasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 336 juta lebih.

Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun, Rony Butar-Butar.

Massa juga meminta agar Kejatisu memeriksa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gideon Purba selaku KPA. Pasalnya, Sekda diduga tidak cermat dalam menyetujui pengeluaran anggaran dan kurang mengawasi pelaksanaan anggaran yang di pimpinya pada kegiatan tahun 2017.

“Kita minta Kejatisu menangkap Sekda Simalungun karena diduga melakukan KKN dalam hal pemborosan keuangan daerah, dengan cara pemalsuan surat bukti belanja Bahan Bakar Minyak (BBM),” ucap Junaidi.

Pihaknya juga meminta Kejatisu agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi Sekda yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 235 juta lebih pada tahun anggaran 2017.

Aksi unjuk rasa SCW dan LSM Lipan itu diterima Yosgernol Tarigan selaku Bagian Humas Kejatisu. (tim)