Siantar, Lintangnews.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Siantar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang wawasan kebangsaan.
Sosialisasi diikuti Kepala Lingkungan (Kepling) dari 3 Kecamatan yaitu, Siantar Timur, Siantar Selatan dan Siantar Simarimbun, pengurus partai politik (parpol) serta pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sosialisasi yang digelar di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro, Jumat (12/7/2019) itu dihadiri Wali Kota, Hefriansyah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Leonardo Simanjuntak.
Hefriansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Leonardo mengatakan, bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk, karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda.
“Keanekaragaman tersebut mengharuskan setiap langkah dan kebijakan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperkuat dengan persatuan dan kesatuan,” kata Wali Kota.
Para peserta sosialisasi pun diajak meningkatkan pemahaman 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuannya, dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sehingga Indonesia mampu menjadi bangsa yang makmur, sejahtera dan bermartabat.
“Dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan sehari-hari, para peserta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing tentang empat konsensus dasar. Sehingga proses pembangunan, kerukunan, dan toleransi dapat berjalan dan terlaksana guna mewujudkan Siantar Mantap, Maju, dan Jaya,” sebut Wali Kota.
Sementara dalam laporannya, Plt Kaban Kesbangpol, Pardamean Silaen menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut yakni, memantapkan pemahaman tentang 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara bagi unsur masyarakat di Siantar.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Simalungun (USI), Corry Purba dan Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan sebagai narasumber. (Elisbet)