Ketua Bawaslu Ujung Padang Ditengarai Rangkap Profesi

Simalungun, Lintangnews.com | Oknum Ketua Bawaslu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Tri Juliardi ditengarai rangkap profesi.Yakni sebagai pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan gawean Kementrian Sosial (Kemensos).

Sementara diketahui, dalam Kemensos Nomor 280/LJS.JS.BLTB/05/2013 tertanggal 8 Mei 2013, ditegaskan guna menjaga kemurnian tujuan PKH, seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan PKH baik di tingkat pusat maupun daerah tidak diperkenankan memanfaatkannya untuk tujuan politik praktis.

“Coba konfirmasikan dulu oknum Ketua Bawaslu Kecamatan Ujung Padang, apakah bisa rangkap profesi atau tidak. Soalnya, dia juga sebagai pelaksana Program Kemensos (PKH). Pilpanag kemarin dia terlibat tim sukses,” ungkap sumber NN dari seberang telepon, Senin (29/10/2018).

Menurut sumber yang layak dipercaya ini, berdasarkan surat KPU Nomor 315/KPU/VI/2016 tertanggal 10 Juni 2016 tentang bekerja penuh waktu bagi ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota,bahwa penyelenggaraan Pemilu juga harus bersedia bekerja penuh waktu, dengan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaannya.

“Artinya KPU menegaskan penyelenggara Pemilu, termasuk PPK/PPS/KPPS dan Panwas/Bawaslu dilarang merangkap profesi dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemilu. Hingga, kami menduga, pasca perekrutannya kemarin tidak mencantumkan profesinya yang lain,” duganya.

Sumber yang diketahui berprofesi pemerhati hukum di Kabupaten Simalungun ini berharap agar Bawaslu dan PHK segera mengambil tindakan memanggilnya. Sehingga hal yang dikhawatirkan, yakni terlibat politik praktis demi memperkaya dirinya tidak terjadi.

“Kita juga berharap agar kedua lembaga melibatkan profesi ini mengambil tindakan dengan memintanya (Tri Juliardi red) membuat pengunduran diri dari salah satu profesi yang dilakoninya. Karena kita khawatir salah satu profesi yang dilakoninya melibatkannya dalam politik praktis,” imbuhnya.

Tri Juliardi yang coba dilayangkan konfirmasi terkait informasi ditengarai merangkap profesi, belum bersedia menanggapi. Walaupun konfirmasi yang dilayangkan ke WhatsApp (WA) miliknya terkirim. (zai)