Ketua DPRD Pematangsiantar Sampaikan Rekomendasi Hasil Aksi Demonstrasi ke DPR RI

Lintangnews.com | Pematangsiantar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, secara resmi menyampaikan surat rekomendasi kepada Ketua DPR RI di Jakarta. Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pihak Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin, 1 September 2025.

Aksi tersebut diterima langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, antara lain Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim 0207, serta Kapolres Pematangsiantar.

Dalam surat rekomendasi bernomor 003/400.14.1.4/284/IX-2025 tersebut, DPRD Pematangsiantar menyampaikan lima poin utama tuntutan masyarakat, yaitu:

1. Membatalkan tunjangan mewah DPR RI.

2. Menghentikan tindakan represif aparat.

3. Mengesahkan RUU Perampasan Aset.

4. Melakukan reformasi Polri secara menyeluruh.

5. Menegakkan HAM (Hak Asasi Manusia).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, menegaskan bahwa rekomendasi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat. “Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan DPR RI dalam mengambil kebijakan demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Melalui panggilan WhatsApp kepada awak media, Timbul Marganda Lingga juga menekankan bahwa dirinya berkewajiban menyalurkan setiap aspirasi masyarakat Pematangsiantar ke tingkat pusat. Hal itu menurutnya adalah amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik.

Langkah Ketua DPRD ini mendapat perhatian luas, karena menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah puusat.(Team)