Ketua DPRD Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com | Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar No 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (18/10/2025).

Acara sosialisasi yang dilangsungkan di Halaman Kantor DPRD Kota Siantar di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dihadiri ratusan wartawan dan mahasiswa.

Dijelaskan Timbul, persoalan sampah di kota ini memang sudah dikategorikan serius, sebab kita dilihat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di kelurahan di Tanjung Pinggir hampir sudah tidak menampung lagi.

Selain itu, juga terlihat masih banyak sampah berserakan di sejumlah ruas jalan di Kota Siantar ini.

Melalui sosialisasi ini yang perserta wartawan dan mahasiswa, diharapkannyax bisa mengampanyekan bersama dan mencari solusi terbaik untuk pengelolaan sampah ini.

“Paling tidak mengingatkan lingkungan kita agar sampah dikelola dengan baik, ” Ujarnya.

Jalatua Hasugian, sebagai Nara Sumber dalam sosialisasi itu, menyatakan, memang persoalan sampah di siantar sudah sangat mengkhawatirkan.

Diketahui, dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar ada 160 ton sampah perharinya yang dihasilkan di Kota Pematangsiantar yang penduduknya sekita 270 ribu jiwa.

“Lebih dari setengah kilogram perharinya yang dihasilkan setiap orang di siantar itu, kalau dihitung hitung,” Ujarnya.

Melihat itu, diharapkan sejumlah wartawan dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut bisa bersama sama mencari solusi untuk persoalan sampah di Siantar ini.

Padahal yang diketahuinya, Perda No 11 Tahun 2012 itu tegas mengatur sanksi Pidana yaitu 3 bulan kurungan penjara dan denda 50 juta untuk setiap membuang sampah secara sembarang.

Para wartawan dan mahasiswa di pertemuan ini pun diberikan kesempatan kepada beberapa orang untuk memberikan saran dan kritik.

Diketahui ada yang meminta Perda tersebut untuk direvisi karena dianggap sudah tidak relevan, selanjutnya ada yang meminta pejabat dan masyarakat dalam pengelolaan sampah ini dilakukan revolusi untuk dibangkitkan semangat sadar untuk pengelolaan sampah ini.

Diakhir pertemuan, Timbul menegaskan bahwa semua saran dan kritik tersebut akan dilanjutkan di pembahasan di DPRD Kota Pematangsiantar.

“Mari kita jadikan sampah bukan sebagai masalah melainkan menjadikan sumber rezeki, ” Tutup anggota dewan dari PDIP Perjuangan itu. (*)