Simalungun, Lintangnews.com | Keuangan Pemkab Simalungun dinilai bangkrut. Pasalnya, Pemkab Simalungun terindikasi tidak taat dan patuh dalam mengelola keuangan daerah.
Penilaian ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait pada rapat Banggar (Badan Anggaran) tentang pembahasan Rancangan (R) APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2019, Kamis (1/11/2018).
“Kemarin, kalau saya tak salah dengar Rp 4,5 miliar realisasi yang disahkan. Sementara ini kita buat Rp 23 miliar. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tapi dinas keuangan sudah bingung,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada yang bisa diharapkan. “Jadi kita di legislatif sebenarnya sudah sadar. Karena sudah terang benderang dijelaskan Dinas Pendapatan (Dispenda) bahwasanya mereka sudah mengakui,” ungkapnya.
Sastra menuturkan, jangan legislatif yang seakan akan lebih tau eksekutif sehingga mengumbar janji.
“Itu yang saya harapkan. Untuk itu kami mohon eksekutif supaya lebih jujur dan iklas terhadap keberadaan ini,” tukas Ketua Partai Gerindra Kabupaten Simalungun ini.
“Yang betul-betul saya katakan, Simalungun sudah bangkrut. Jauh dari perkiraan kita,” ujar Sastra Joyo Sirait yang menilai keuangan Pemkab Simalungun dalam kondisi bangkrut.
Pantauan, dari 28 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) yang hadir hanya 13 orang. Di antaranya, Timbul Jaya Sibarani. Saut Fao Sinaga. Rospita Sitorus selaku pimpinan rapat. Dan, Bernhard Damanik.
Selanjutnya Sastra Joyo Sirait. Ichwanuddin Nasution Makmur Damanik, Ramanuddin Purba, Abu Sofyan Siregar, Burhanuddin Sinaga, Guntur Lumban Siantar, Dadang Pramono dan Sulaiman Sinaga. (zai)