Klaim Surplus Rp 21 Miliar Lebih, Fraksi Gerindra Tuding Bupati Radiapoh ‘Pembohong’

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Simalungun, Erwin Saragih saat membacakan pemandangan umum fraksinya.

Simalungun, Lontangnews.com | Fraksi Gerindra DPRD Simalungun lagi-lagi menyoroti secara sederhana dan gamblang atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dimana Pemkab Simalungun menyatakan, keuangan daerah tahun 2023 surplus sebesar Rp 21.628.613.730.

“Angka ini bagi kami hanya sekedar pelepas tanggung jawab dalam penyusunan R-APBD tahun 2023,” beber juru bicara Fraksi Gerindra, Ewin Saragih di ruang paripurna DPRD Simalungun, Kamis (10/11/2022).

Menurut kaca mata Fraksi Gerindra, pada R-APBD 2022, Pemkab Simalungun merancang akan terjadi surplus sebesar Rp 5 miliar lebih, malah terjadi sebaliknya dan di luar ekspektasi. Yaitu defisit senilai Rp 151.906.738.204.

“Kami ingin mengetahui apa penyebab terjadinya defisit pada Perubahan (P) APBD Tahun 2022 yang lalu, mohon penjelasan,” sebut Ketua Komisi I, Erwin Saragih kepada Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga.

Selain menuding Radiapoh selalu membohongi masyarakat atau pemberi harapan palsu, Fraksi Gerindra yang diketua Bona Uli Rajagukguk juga mengingatkan Bupati dalam penyusunan anggaran atau melakukan penjumlahan.

Sebab, Fraksi Gerindra menemukan ketidak sesuaian jumlah pada PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Yakni pada jenis lain-lain PAD yang sah. “Mohon ketelitian lagi terkait jumlah nominal yang tertera,” imbuh Erwin.

Bahwa nominal dimaksud tertera dalam nota keuangan yang sudah ditandatangani Bupati senilai Rp 91.999.995.281, yakni pada jenis lain-lain PAD yang sah. Karena menurut Fraksi Gerindra jumlah itu seharusnya sebesar Rp 90.799.955.28.

“Dalam hal ini ada selisih sebesar Rp 1.200.000.000. Angka ini menjadi pertanyaan besar fraksi kami dan untuk itu kami mohon penjelasan. Bagaimana mungkin Pemkab Simalungun mampu menjalankan anggaran,” lanjut Erwin.

Sedangkan menyusun anggaran saja tidak mampu, dan menurut Fraksi Gerindra pantas saja Pemkab Simalungun pada P-APBD 2022 lalu menjadi defisit dan Susa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar, padahal dianggarkan semula Silpa Rp 0.

Sehari sebelum rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Simalungun tahun 2023 yang dipimpin Wakil Ketua, Samrin Girsang didampingi Wakil Ketua, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait tidak dihadiri Bupati, namun diwakilkan kepada Sekda, Rabu (9/11/2022).

Bupati melalui Wakil Bupati, Zonny Waldi menyampaikan, postur APBD 2023 secara umum, pendapatan sebesar Rp 2.473.975.742.917 dan belanja Rp 2.452.347.129.187, serta surplus Rp 21.628.613.730.

Pembiayaan di antaranya penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan Rp 22.628.613.730, pembiayaan netto Rp 21.628.613.730 dan sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00. (Zai)