Kolam Renang Pamatang Silampuyang Disebut ‘Bom’ Waktu, Ini Pemicunya

Simalungun, Lintangnews.com | Kolam renang yang terletak di Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berpotensi menjadi ‘bom’ waktu bagi para oknum yang terlibat.

Pasalnya, kolam renang yang telah beroperasi itu disinyalir melakukan penyerobotan lahan PTPN IV Unit Kebun Sawit Marihat. Karena, diduga masih masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).

“Bukan baru, sudah lama dibuat di situ. Ada indikasi, menyerobot lahan HGU tanpa izin,” kata Maneger Kebun Marihat, Agus Tobing, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (24/10/2018).

Rencananya, pihak PTPN IV Unit Kebun Marihat menelusuri keabsahan status kepemilikan lahan yang dijadikan kolam renang dan membuka peta untuk mengetahui apakah masuk HGU.

“Hal ini masih kami telusuri dan perlu pembuktian yang jelas,” jelas Agus sembari mengaku masih sekira 2 minggu menjabat sebagai Maneger kebun unit Marihat.

Jika terbukti melakukan penyerobotan, kebun unit Marihat memilih membawanya ke jalur hukum. “Jika memang terbukti menyerobot HGU, tentunya kami selesaikan melalui jalur hukum dan dilaporkan ke kandir untuk membuka petanya,” tegasnya.

Sementara, Direksi Operasional GU I, Fahri Nanda, saat dikonfirmasi menyampaikan, telah mendapatkan informasi kehadiran kolam renang yang di Nagori Pamatang Silampuyang.

Terkait itu, sambung Nanda, telah memerintahkan anggotanya turun ke lokasi kolam renang untuk melakukan survey sekaligus pengecekan. “Makanya, sudah saya perintahkan anggota yang dari Kebun Marihat ke sana,” ujarnya.

Menurutnya, jika terbukti masuk dalam HGU, maka lahan kolam renang tersebut segera diesekusi dan dilaporkan kepada atasan. “Kalau memang HGU, kita eksekusi langsung dan tetap lapor sama atasan,” katanya.

Ditanya, apakah ada rencana membawa ke ranah hukum? Nanda menegaskan melihat perkembangan selanjutnya. “Kalau cara yang bagus. Kecuali, tidak ada titik temu, terpaksalah,” tegasnya.

Camat Siantar, Daniel Silalahi saat dikonfirmasi wartawan melalui selular membenarkan adanya kolam renang di Pamatang Silampuyang.

Ditanya, apakah ada menerbitkan rekomendasi izin untuk kolam renang yang berada di Nagori Pamatang Silampuyang? Daniel, menjelaskan bahwa dokumen yang diterbitkan berupa rekomendasi. “Sebatas rekomendasi untuk wisata saja,” jelas Daniel. (zai)