Siantar, Lintangnews.com | Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta untuk tidak melakukan pembiaran atas kerusakan lintasan rel kereta api di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
“Pihak KAI jangan melakukan pembiaran atas resiko kecelakaan yang menganga di lokasi itu,” sebut Daud Simanjuntak selaku anggota DPRD Siantar, Jumat (9/10/2020).
Sekretaris Komisi III DPRD Siantar ini mempertanyakan tanggung jawab pihak PT KAI terkait keselamatan pengendara yang kebetulan melintas di lokasi itu. “Apa tanggung jawab mereka, kenapa dibiarkan,” tanyanya.
Daud meminta PT KAI untuk pro aktif dalam menyelesaikan kerusakan di lokasi tersebut. Apalagi akibat kerusakan itu, sering mengakibatkan kecelakaan, bahkan sampai menghilangkan nyawa.
Pengamatannya, pihak PT KAI sedang melakukan pembenahan rel, seperti di perbaikan tembok penahan, dan bantaran rel.
“Tetapi jangan lupa memperbaiki lintasan itu, karena sudah makan korban,” tutup Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Siantar ini.
Seperti diketahui, kecelakaan bahkan menghilangkan nyawa di lokasi itu terlalu sering terjadi.
Teranyar pengendara Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 5720 SAE terungkap mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal dan meninggal di tempat, Jumat (9/10/2020) dini hari.
Korban adalah Anto Sembiring warga Pasar Baru Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Akibat kecelakaan itu, korban menderita hidung mengeluarkan darah, kening dan pipi kanannya mengalami luka gugus.
Kapolres Siantar, AKBP Boy SB Saragih melalui Kasat Lantas, AKP M Hasan, membenarkan adanya peristiwa laka maut tunggal itu.
“Sebelum kejadian, pengendara pria yang belum diketahui identitasnya itu datang dari arah Jalan Ahmad Yani (traffic light atau lampu merah) BDB menuju ke Simpang Rambung Merah,” sebut AKP Hasan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata AKP Hasan, pengendara itu menabrak lubang yang di badan jalan jurusannya.
“Sepeda motor yang dikendarainya mengalami slip dan jatuh sendiri di badan jalan, korban meninggal dunia di TKP,” tandas AKP Hasan
Dirinya mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya mengendarai Honda Vario nopol BK 5720 SAE agar segera ke Polres Siantar atau Pos Polisi terdekat. (Elisbet)


