KPKN Soroti Kualitas Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Lapangan Horbo

Siantar, Lintangnews.com | Proyek pembangunan sarana dan prasarana Lapangan Horbo yang dilakukan Pemko Siantar melalui Dinas Pariwisata di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat menjadi sorotan Komunitas Pengawas Keuangan Negara (KPKN).

Sekretaris KPKN, Amri Simanjuntak menilai,pembangunan yang dilakukan terkesan sembrawutan. Pihaknya menyoroti sarana dan prasarana yang dibangun sudah mengalami kerusakan seperti besi alat olahraga sering copot dan lantai-lantai tribun sudah retak.

“Ini patut kita pertanyakan kualitas pengerjaan yang dilakukan, apakah benar-benar sesuai atau terkesan asal-asalan,” paparnya, Minggu (23/9/2018).

Amri juga menyoroti plang proyek track lintasan jogging yang tertulis dan dipajang di Lapangan Horbo. Disebutkan jika masa pelaksanaan proyek selama 130 hari kalender ditambah 180 hari kalender.

“Itu plang proyek terkesan pembodohan publik. Seharusnya tertulis diplank proyek masa pelaksanaan 130 hari kalender dan masa perawatan 180 hari,” ungkapnya.

Alat sarana dan prasarana Lapangan Horbo yang rusak.

Menurutnya, Pemko Siantar jangan asal serah terima saja proyek itu dan harus turun ke lapangan melakukan pengecekan. Ini untuk mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan itu, jangan di kemudian hari menjadi temuan.

Selain itu, Amri juga menyoroti adanya pergantian nama Lapangan Horbo menjadi Lapangan Farel Pasaribu. Dirinya mempertanyakan sejak kapan ada Peraturan Daerah (Perda) Lapangan Horbo diganti menjadi Lapangan Farel Pasaribu.

“Itu Lapangan Horbo bukan Lapangan Farel Pasaribu. Mungkin pembangunan yang dimaksud bukan Lapangan Horbo, karena di Jalan Asahan ada juga Jalan Farel Pasaribu,” sebutnya.

Menurutnya, jika nama Lapangan Horbo diganti seharusnya Pemko Siantar dan DPRD membuat rapat untuk pergantian nama lapangan tersebut. (irfan)