KPUD Tobasa Deklarasi Pemilu Damai 2019, Ini Tanggapan Jefri Siahaan

Tobasa, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melaksanakan deklarasi kampanye Pemilu Damai 2019.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPUD Tobasa, Selasa (2/10/2018) diikuti partai yang lolos verifikasi di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB dan PKPI.

Ketua KPUD Tobasa, Rinto Hutapea dengan resmi membuka deklarasi kampanye Pemilu Damai 2019. Rinto mengatakan, bahwa kedepan agar pelaksanaan kampanye dan untuk menyukseskan Pemilu 2019 tidak mempolitisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), hoax dan politik uang.

Terpisah, Jefri F Siahaan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kecamatan Balige dan Tampahan) dari partai bernomor 20 yaitu PKPI, mengapresiasi adanya kegiatan ini, kedepannya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Legislatif (Pilpres) agar tidak memainkan politisasi SARA, hoax dan politik uang.

Dirinya berharap, semoga para kontestan Pemilu, khususnya Caleg mengerti dan memahami makna dari deklarasi yang dimana sudah ditandatangani bersama berupa Pakta Integritas.

“Kami PKPI yang mengikuti kontestasiPpemilu 2019, sepakat dan dengan tegas melawan politik uang demi Pemilu 2019 yang berintegritas, jujur, adil dan bersih,” ucap Jefri.

Menurutnya, dalam melawan politik uang, jika pemberi dan penerima terancam pidana maksimal 5 tahun penjara. Aturan tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. (asri)