Siantar, Lintangnews.com | Sekda Kota Siantar, Budi Utari Siregar mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) saat dirinya diperiksa, Selasa (23/7/2019).
Budi Utari mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya di Poldasu hanya seputar tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dan pekerjaan serta wewenang.
“Kalau berapa jumlah pertanyaannya, lupa aku. Tapi detailnya hanya seputar tupoksi dan pekerjaan,” ujar Budi Utari didampingi Leo Simanjuntak selaku Asisten I Pemko Siantar, Rabu (24/7/2019).
Disinggung soal apakah akan ada pemeriksaan selanjutnya terkait kasus pungli 15 insentif upah pungut pajak, Budi Utari sebut semuanya masih memungkinkan, tergantung pihak Poldasu.
“Kemungkinan ada dipanggil kembali tergantung Poldasu lah,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai statement Kuasa Hukum Adiaksa Purba yang menyinggung nama Wali Kota dan dirinya dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, Sekda menganggap hal ini sebuah kewajaran. “Sah-sah saja itu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Dirkrimsus Poldasu melakukan pemeriksaan terhadap Budi Utari, Selasa (23/7/2019).
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Siantar.
“Statusnya masih saksi. Dia (Sekda-red) diperiksa dari pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana. (Elisbet)